
Berikut disampaikan Panduan Bantuan Dana Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah BOPTN Tahun 2026 yang diterbitkan oleh LP2M UIN Walisongo Semarang.
Panduan ini menjadi acuan bagi seluruh dosen dalam mengajukan proposal kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kepada seluruh dosen untuk dapat mempelajari dengan seksama ketentuan, persyaratan, serta mekanisme pengajuan sebagaimana tercantum dalam panduan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sebagaimana mestinya.
Leave a Reply