Semarang Indonesia – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang memberikan pendampingan awal kepada para penerima bantuan penelitian MoRA Tahun 2026. Pendampingan ini bertujuan memperkuat pemahaman peneliti mengenai tata kelola anggaran, kelengkapan administrasi, pembagian tugas tim, serta strategi pencapaian luaran penelitian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pendampingan dipimpin oleh Abdul Karim, M.Si. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesiapan peneliti dalam mengelola seluruh tahapan penelitian sejak awal, terutama terkait pertanggungjawaban keuangan dan dokumentasi kegiatan. Menurutnya, tertib administrasi tidak seharusnya hanya menjadi perhatian menjelang berakhirnya masa penelitian, tetapi perlu dibangun secara konsisten sejak tahap persiapan.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah mekanisme pertanggungjawaban anggaran yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM). Setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, berkaitan langsung dengan kebutuhan penelitian, serta didukung bukti transaksi yang sah. Peneliti diminta menyimpan berbagai dokumen pendukung, seperti kuitansi, nota, invoice, daftar penerima, dokumentasi kegiatan, dan bukti administrasi lainnya.
Selain kelengkapan dokumen, peneliti juga perlu memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana yang telah disetujui dan kebutuhan riil penelitian. Penyusunan jadwal penggunaan anggaran menjadi bagian penting agar pengeluaran dapat dikendalikan dan tidak menumpuk pada akhir periode. Anggaran juga perlu diprioritaskan untuk kegiatan yang benar-benar menunjang pelaksanaan penelitian dan pencapaian luaran yang telah dijanjikan.
Dalam aspek luaran, para peneliti didorong untuk menetapkan target sejak awal, baik berupa artikel ilmiah, buku, hak kekayaan intelektual (HKI), prosiding, dataset, maupun luaran lain sesuai dengan skema penelitian. Target tersebut perlu diterjemahkan ke dalam rencana kerja yang terukur, lengkap dengan jadwal dan pembagian tanggung jawab setiap anggota tim.

Pembagian tugas menjadi perhatian tersendiri dalam pendampingan ini. Setiap anggota tim diharapkan memahami kontribusi dan tanggung jawabnya, mulai dari pengumpulan data, analisis, pengelolaan administrasi, dokumentasi, hingga penulisan artikel dan penyelesaian luaran. Pembagian tugas tersebut perlu dituangkan secara tertulis agar dapat menjadi acuan kerja bersama sekaligus bukti kontribusi masing-masing anggota ketika pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).
Komitmen anggota tim juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan penelitian. Sejak awal, ketua peneliti perlu memastikan bahwa seluruh anggota bersedia terlibat aktif hingga penelitian selesai. Perubahan komposisi tim hendaknya dilakukan berdasarkan alasan yang jelas dan sesuai ketentuan, bukan semata-mata untuk menyelesaikan persoalan komunikasi atau ketidakaktifan anggota yang sebenarnya dapat diantisipasi melalui kesepakatan kerja sejak awal.
Pendampingan turut menyoroti pentingnya manajemen waktu. Peneliti perlu menyusun lini masa yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pengumpulan data, analisis, penulisan, hingga penyelesaian luaran. Dengan perencanaan yang terstruktur, setiap tahapan dapat dipantau dan potensi keterlambatan dapat diidentifikasi lebih dini.
Dalam pelaksanaannya, LP2M juga mendorong para penerima penelitian untuk menjaga komunikasi secara aktif dengan lembaga. Setiap kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menghambat penelitian perlu disampaikan sedini mungkin agar dapat memperoleh arahan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Konsultasi sebelum mengambil keputusan dinilai penting untuk mencegah kesalahan administrasi yang dapat memengaruhi pertanggungjawaban penelitian.
Kesiapan menghadapi monitoring dan evaluasi menjadi bagian lain yang ditekankan dalam pendampingan. Peneliti diminta membangun dokumentasi secara berkelanjutan, tidak terbatas pada foto kegiatan, tetapi juga mencakup surat-menyurat, daftar hadir, instrumen penelitian, bukti pengumpulan data, catatan lapangan, produk antara, serta perkembangan luaran. Dokumentasi tersebut diperlukan untuk menunjukkan bahwa kegiatan penelitian benar-benar dilaksanakan sesuai rencana dan memiliki perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pendampingan awal ini, LP2M UIN Walisongo berharap para penerima penelitian MoRA Tahun 2026 dapat menjalankan penelitian secara terencana, tertib administrasi, dan berorientasi pada pencapaian luaran. Pendampingan ini sekaligus menjadi upaya untuk membangun budaya penelitian yang akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan, sehingga pelaksanaan penelitian tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menghasilkan kontribusi ilmiah yang bermanfaat.
Leave a Reply