LP2M UIN WALISONGO DAN FKUB JAWA TENGAH SELENGGARAKAN RUANG KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Semarang Indonesia — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang menggelar Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Perguruan Tinggi”, Selasa (3/11/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang.

Forum ini mempertemukan unsur FKUB, pemerintah provinsi, tokoh agama, dan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi. Pesan yang mengemuka seragam: pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi instrumen untuk merawat kerukunan sekaligus memperkuat ketahanan sosial warga, sehingga kampus tidak hanya membicarakan kerukunan tetapi ikut mengerjakannya bersama masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua FKUB Jawa Tengah, Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag., Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Musahadi, M.A., serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah.

“Perguruan tinggi punya peran strategis dalam merawat kerukunan. Kampus bukan hanya tempat mengkaji keberagaman, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan bekerja sama lintas iman. Karena itu, FKUB Jawa Tengah ingin memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, terutama melalui pengabdian kepada masyarakat,” ujar Imam Yahya.

Sesi FGD bertajuk “Kerukunan Umat Beragama dalam Praktik di Dunia Perguruan Tinggi” dipandu Dr. Andi Purwono, M.A., dengan empat narasumber.

Wakil Ketua FKUB Jawa Tengah, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag., membuka sesi dengan materi “Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Kerukunan: Dari Dialog Antaragama Menuju Kolaborasi Sosial”. Ia mengajak perguruan tinggi bergeser dari toleransi pasif menuju solidaritas aktif.

“Kerukunan bukan sekadar hidup berdampingan tanpa konflik. Tujuan akhirnya bukanlah living separately in peace, melainkan living together in solidarity,” ujarnya.

Zakiyuddin menyebut perguruan tinggi sebagai laboratorium multikulturalisme yang memiliki modal intelektual, sosial, kultural, dan kelembagaan. Ia menawarkan enam pilar kolaborasi sosial lintas iman: desa kolaborasi, gerakan ekoteologi, kepemimpinan pemuda, solidaritas kebencanaan, duta perdamaian digital, dan inkubasi UMKM lintas agama. Program unggulan yang diusulkan adalah Kampung Kolaborasi Kerukunan, dengan masyarakat sebagai perancang, pelaksana, dan evaluator utama.

Ia juga mengingatkan batasan etis pengabdian lintas iman: bantuan sosial tidak boleh menjadi alat perekrutan agama, dialog tidak boleh hanya melibatkan elite, dan program tidak boleh berhenti ketika dana pengabdian habis. “Dialog adalah awal. Kolaborasi adalah jalan. Kemanusiaan adalah tujuan,” tuturnya.

Ketua LP2M UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag., dalam paparan “Model dan Best Practices Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Moderasi dan Kerukunan”, menyampaikan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi instrumen kerukunan sekaligus ketahanan sosial. Ia menegaskan moderasi beragama tidak berarti mengurangi keyakinan seseorang, melainkan menjalankan ajaran agama secara tidak ekstrem sambil menghargai hak orang lain.

“Kerukunan tumbuh bukan karena perbedaan dihapus, tetapi karena perbedaan dikelola dengan adil dan bermartabat,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Jawa Tengah 2025 mencapai 80,05, di atas rata-rata nasional 77,89. Menurutnya, modal sosial tersebut perlu dirawat dan dijadikan produktif bagi kesejahteraan warga melalui kerja bersama yang dirasakan langsung di desa. Karena itu, ia mendorong pergeseran dari dialog formal antartokoh menuju kolaborasi warga, dari kegiatan seremonial menuju program berkelanjutan, dan dari masyarakat sebagai objek menjadi pemilik program.

LP2M UIN Walisongo telah menjalankan sejumlah praktik baik, di antaranya KKN Kolaboratif Moderasi Beragama bersama Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja di tiga desa di Denpasar, 1 Juli–31 Agustus 2026. “Mahasiswa berbeda iman tinggal dan bekerja bersama. Toleransi dialami, bukan diceramahkan,” katanya.

Selain itu, ada KKN Mandiri Misi Khusus berbasis Program Studi Agama-Agama di Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, pada 21 Juli–3 September 2026. Di dalam kampus, UIN Walisongo mewajibkan mata kuliah Islam dan Moderasi Beragama (2 SKS) dan memiliki Rumah Moderasi Beragama. Berbagai skema KKN dan bantuan pengabdian di LP2M, menurut Abdul Ghofur, dapat diarahkan untuk program kerukunan bersama FKUB.

Prof. Hindriyanto Dwi Purnomo, Ph.D., dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, berbagi praktik pemberdayaan masyarakat multireligius dan lintas iman. Ia menyebut UKSW, yang berdiri sejak 1956, dikenal sebagai “Indonesia Mini” karena keberagaman sivitas akademikanya.

“Keberagaman perlu dikelola dengan baik, tidak hanya lewat dialog, tetapi ditransformasikan menjadi modal sosial, kolaborasi, pemberdayaan, dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Contohnya adalah Desa Wisata Kreatif Perdamaian di Dusun Srumbung Gunung, Desa Poncoruso, Kecamatan Bawen, yang dirintis UKSW bersama karang taruna Creative Peace Srumbung Gunung Society sejak 2020. Dusun ini masuk 300 besar Desa Wisata Nasional pada 2022 dan 2023, serta meraih Juara 1 Anugerah Desa Wisata Kabupaten Semarang 2025 kategori desa wisata berkembang. UKSW juga mengajak mahasiswa mengikuti tradisi Mertidesa di Desa Kalimangli, Kecamatan Tuntang, dan menggelar Sinau Bareng bersama warga Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan.

Ketua MUI Jawa Tengah, Prof. Dr. K.H. Noor Ahmad, M.A., menyampaikan materi “Membangun Kerukunan Umat Beragama di Perguruan Tinggi: Profiling Kampus yang Inklusif, Moderat, dan Berkeadaban”. Ia menegaskan perguruan tinggi adalah pusat ilmu yang inklusif, universal, dan terbuka, dengan sivitas akademika yang heterogen.

“Kampus harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika untuk berekspresi, menggali, mengkaji, dan mengembangkan keilmuan,” ujarnya.

Menurutnya, kampus perlu membiasakan perbedaan pendapat dan menyusun bangunan ilmu melalui ijtihad jama’i. Ia menitipkan tiga pesan: antarumat beragama perlu memahami bahwa agama bisa menjadi sumber perpecahan tetapi juga jalan menuju Tuhan; di internal umat perlu dipahami bahwa perpecahan terparah lahir dari perbedaan pendapat; dan antara umat dan negara perlu dipertegas bahwa “tidak ada agama yang tidak membutuhkan perlindungan negara”.

Setelah rehat, kegiatan berlanjut dengan Rapat Koordinasi FKUB yang menghadirkan Pdt. Yosua Wardaya, S.Th., Hj. Zuhar Mahsun, M.Si., dan Drs. Dewa Made Artayasa, M.Pd. Rangkaian acara ditutup dengan kunjungan peserta ke Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang.

Forum ini diharapkan menyelaraskan langkah kampus, tokoh agama, pemerintah, dan FKUB agar kerukunan di Jawa Tengah tidak hanya terjaga, tetapi hadir sebagai kerja bersama yang dirasakan langsung oleh warga.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*