Semarang Indonesia – Dalam memperingati Internasional Women’s Day (IWD) Kementerian Pemberdayaan dan Pergerakan Perempuan, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Tahun 2025, mengadakan diskusi publik dengan tema “Suara Perempuan dalam Era Digital untuk Mengatasi Disinformasi dan Kekerasan Online Berbasis Gender”. Diskusi diselenggarakan secara online pada siaran langsung melalui akun Instagram @demafshws pada Senin, 3 Maret 2025.
Selain dalam rangka memperingati hari perempuan internasional, kegiatan diskusi publik digelar sebagai upaya memperkuat suara perempuan di ruang digital. Hal ini karena dalam konteks digital perempuan sering menjadi target disinformasi dan kekerasan online berbasis gender. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan dan Pergerakan Perempuan DEMA FSH mengajak peserta diskusi menjadi bagian dari gerakan suara perempuan melalui digital serta membangun kesetaraan dan menghargai semua suara karena setiap perempuan berhak bersuara tanpa takut akan intimidasi dan kekerasan.
Narasumber dalam diskusi publik tersebut Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), UIN Walisongo Semarang, Titik Rahmawati, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut disampaikan materi mengenai sejarah panjang gerakan perempuan di Eropa, jenis-jenis kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan online, dan kekerasan dalam berpacaran.
Diskusi yang dipandu oleh Naila Indana Zulfa berjalan dengan lancar. Peserta diskusi begitu antusias mengikuti jalannya diskusi. Pada sesi tanya jawab pun mendapat respon positif dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan seputar tema.
Di akhir diskusi Titik Rahmawati, M.Ag. menyampaikan terima kasih kepada DEMA FSH Tahun 2025 atas kepercayaannya untuk memberikan kesempatanberbagi dalam diskusi publik tersebut. Terima kasih juga disampaikan kepada teman-teman yang masih tergabung dari awal hingga penghujung diskusi.
“Jadi, pada dasarnya dalam dunia digital kita punya literasi. Pastikan dalam berselancar di dunia maya untuk memperhatikan beberapa hal seperti jaminan akses yang aman dan nyaman, pandai dalam menganalisis berbagai situasi apakah bentuk pelecehan atau bukan, mampu mengeksplorasi termasuk dalam hubungan pertemanan apakah ada unsur-unsur negatif dalam menggunakan media sosial, mampu mengomunikasikan dengan baik, serta dapat mengindentifikasi poin-poin yang harus dihindari dalam bermedia sosial,” ungkapnya di akhir acara. (LP2MUINWS)