TINGKATKAN MUTU JURNAL: TIM SAWWA IKUTI PELATIHAN PENINGKATAN MUTU EDITOR

Semarang Indonesia – Dalam rangka meningkatkan mutu jurnal, Tim Sawwa: Jurnal Studi Gender mengikuti Pelatihan Mutu Editor Jurnal yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 3 hari yaitu mulai 22 sampai 24 September 2024 di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengelola jurnal di lingkungan UIN Walisongo Semarang.

Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka pelatihan adalah Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Mukhsin Jamil, M.Ag. Dalam sambutannya disampaikan bahwa editor yang berkualitas merupakan kunci untuk memproduksi jurnal yang diakui tidak hanya dalam skala nasional tetapi juga internasional. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman yang komprehensif mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan jurnal.

Pelatihan ini menghadirkan Dr. Muhammad Chairul Huda, Editor in Chief Jurnal IJTIHAD, sebagai narasumber. Dalam sesi pembukaan, Dr. Huda menekankan pentingnya kualitas editorial dalam meningkatkan reputasi jurnal akademik. Selanjutnya juga dipaparkan bahwa terdapat unsur-unsur penting yang harus diperhatikan oleh editor, mulai dari seleksi artikel hingga proses peer review yang efektif.

Dalam waktu tiga hari peserta pelatihan memperoleh berbagai materi yang kompleks seperti teknik editing, etika publikasi, dan manajemen jurnal. Selain sesi materi juga terdapat agenda diskusi interaktif dan studi kasus sebagai bagian penting dalam pelatihan ini. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam mengelola jurnal masing-masing.

Ditemui di sela-sela pelatihan yaitu Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Titik Rahmawati, M.Ag. memberikan respon positif terhadap pelatihan tersebut. Pelatihan tersebut juga dipandang membantu para pengelola jurnal dalam memahami proses editorial yang lebih baik sehingga merasa lebih siap untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan jurnal. (LP2M UINWS)

KETUA PSGA ROADSHOW DALAM AGENDA PENARIKAN MAHASISWA KKN NUSANTARA KOLABORATIF DENGAN UHN I BAGUS SUGRIWA DENPASAR

Semarang Indonesia – Ketua PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) UIN Walisongo Semarang, Titik Rahmawati, M.Ag. melakukan roadshow dalam agenda penarikan mahasiswa KKN kolaboratif dengan UHN I Bagus Sugriwa Denpasar pada 24 Agustus 2024 di tiga desa di Bali. Terdapat sebelas mahasiswa UIN Walisongo yang mengikuti program KKN Nusantara Kolaboratif di Bali. Sebelas mahasiswa tersebut ditempatkan di Desa Meliling, Desa Dajan Peken, dan Desa Candikuning.

“Ini adalah tahun ke-4 KKN kolaborasi moderasi beragama sebagai salah satu program unggulan Presiden, Kementerian Agama, dan perguruan tinggi kolaborasi. Diharapkan kegiatan ini menjadi implementasi Kebhinekaan serta sebagai bentuk bersama dan bersatu membangun pluralisme. Diharapkan pula ini menjadi salah satu ciri mahasiswa di Indonesia yaitu rukun satu sama lain. Bali merupakan laboratorium moderasi beragama yang sejak abad IX sudah menghargai perbedaan dan menjadikan Bali luar biasa pluralismenya. UHN berkomitmen untuk menjadikan kampus kerukunan beragama. Program KKN kolaborasi penting untuk diteruskan. Terima kasih atas kerja sama yang terjalin,” ungkap Ketua LP2M UHN I Bagus Sugriwa Bali, Dr. Drs. I Made Sugata, M.Ag.

Pada kesempatan tersebut Perbekel Meliling menyucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mewujudkan KKN kolaborasi nusantara di Desa Meliling. Berbagai kegiatan telah dilakukan misalnya posyandu, membantu kegiatan di puskesmas, kebersihan lingkungan, layanan administrasi di desa, pendidikan, dan bidang-bidang lainnya. Acara besar juga telah dilakukan yaitu dialog tiga tokoh agama. Kegiatan KKN moderasi ini juga merupakan implementasi empat pilar sebagai perwujudan toleransi yang tinggi.

Perbekel Dajan Peken dalam sambutannya menyampaikan salam dan terima kasih atas kepercayaan UHN Bali, IAKN Toraja, dan UIN Walisongo Semarang yang telah memilih Desa Dajan Peken sebagai lokasi mahasiswa KKN Kolaborasi Nusantara IV tahun 2024 ini. Harapannya kolaborasi tetap terjaga dengan baik. Perpisahaan hanyalah dalam bentuk fisika tetapi ikatan batin diharapkan tetap terjalin. Terima kasih kepada mahasiswa KKN yang sudah aktif untuk merealisasikan berbagai program kegiatan di Dajan Peken.

Perbekel Candikuning juga menyampaikan bahwa KKN Kolaborasi Nusantara IV di Desa Candikuning memiliki program-program yang bagus. Mahasiswa KKN kolaborasi ini menyentuh hati warga sebagai simbol penyatuan keberagaman dan kerukunan umat beragama. Semoga pengalaman dan wawasan yang diperoleh di Desa Candikuning dapat berguna untuk nusa dan bangsa.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Walisongo Semarang, Titik Rahmawati, M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan salam Rektor UIN Walisongo dan Ketua LP2M yang berhalangan hadir untuk secara langsung menarik kembali mahasiswa KKN kolaborasi nusantara IV di Bali.

“Terima kasih kepada pihak Universitas Hindu Negeri I Gusti Sugriwa, IAKN Toraja, pada perbekel, dan seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan KKN ini. Kerja sama yang baik selayaknya terus berlanjut memperkaya pengalaman untuk dapat beradaptasi dengan kawan-kawan di Bali dan Toraja menjadi masyarakat yang baik menuju Indonesia yang lebih baik khususnya dalam membekali mahasiswa agar mendapat pengetahuan yang berguna untuk kehidupan. Kerja sama ini juga layak untuk dilanjutkan dalam bentuk kolaborasi penelitian dan pengabdian. Terima kasih atas support dan arahan yang luar biasa serta pengalaman berkarya yang belum tentu didapatkan dalam perkuliahan. Terima kasih kepada DPL yang berkenan membimbing mahasiswa untuk “ngangsu kawruh” memperkaya wawasan dan dilatih dengan keragaman agar kelak dapat menjadi pemimpin yang bijaksana. Kerja sama dan kolaborasi ini semoga tidak berhenti pada kegiatan KKN. Harapan ke depan akan lebih banyak kolaborasi dengan lebih baik dan variatif lagi termasuk dalam bersinergi pada bidang studi gender dan anak,” ungkap Kepala PSGA mengakhiri sambutannya. (LP2M UINWS)

UIN WALISONGO: TUAN RUMAH SOSIALISASI DAN MONITORING EVALUASI PPKS TINGKAT JAWA BARAT DAN JAWA TENGAH

Semarang Indonesia – Rabu, 24 Juli 2024, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang menjadi tuan rumah sosialisasi dan monitoring evaluasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) dari Tim Monev PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 3 Rektorat Gedung Kyai Saleh Darat tersebut dihadiri oleh para Ketua PSGA PTKI wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah antara lain IAIN Syekh Nur Jati Cirebon, UIN Salatiga, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, dan IAIN Kudus. Selain itu, hadir juga focal gender point UIN Walisongo Semarang serta perwakilan DEMA universitas dan UKM seperti Haluh (Harapan dan Keluhan), relawan American Corner, Fosia, dan Anniswa.

Hadir memberikan sambutan mewakili Ketua LP2M yang berhalangan hadir adalah Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan (Kapuslitbit), Dr. Anthin Latifah, M.Ag. Ucapan selamat datang dan terima kasih disampaikan kepada tim monev PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Ucapan selamat datang dan terima kasih juga disampaikan kepada para Ketua PSGA PTKI wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang telah hadir di UIN Walisongo Semarang. Apresiasi diberikan kepada tim gender focal point UIN Walisongo dan tim UKM Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dan monev PPKS. Kegiatan sosialiasi dan monev dinilai positif untuk meminimaliasi atau sebagai tindakan preventif atas kemungkinan-kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Mohon arahan dan dukungan dari DIKTIS agar tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan maksimal tidak hanya di lingkungan satuan kerja atau di lingkungan pendidikan tetapi juga di masyarakat. Selain itu, perlu adanya upaya kolaborasi misalnya dengan BKKBN, bidang kesehatan seperti puskesmas, kepolisian, pemuka agama, dan kolaborator lainnya agar kebijakan responsif gender dapat diterapkan dengan baik,” ungkap Kapuslitbit mengakhiri sambutannya.

Tim monev diktis PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama adalah Zidal Huda, S.H., M.H., Dr. Istiadah, M.A.; Ika lusiawati, S.E., M.M., dan Viva Tarlina Nur Usman, S.Ag.  Kegiatan yang dilakukan yaitu sosialiasi Kepdirjen PPKS, FGD pengelolaan PSGA dan Satgas PPKS, Try out instrument monitoring dan evaluasi PPKS (PPKS, ULT/PLT/Satgas PPKS).

Mewakili tim monev diktis, Zidal Huda, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada tim UIN Walisongo yang sudah berkenan menjadi tuan rumah dan mempersiapkan acara sosialisasi dan monev dengan baik. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para peserta yang hadir dalam sosialisasi sebagai salah satu upaya untuk pencegahan kekerasan seksual di satuan kerja.

“Terima kasih kepada UIN Walisongo yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan FGD. Terima kasih kepada Dr. Istiadah, M.A. yang berkenan untuk menjadi narasumber dan berbagi pengetahuan dan wawasan. Kepada peserta selamat mengikuti sosialisasi dan focus group discussion. Mudah-mudahan agenda ini membawa keberkahan dan harapan-harapan kita bersama untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan kerja dapat dilakukan dengan baik,” ungkap tim monev.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dr. Istianah, M.A. (UIN Maulana) Malik Ibrahim Malang. Selain bagian Tim sosialisasi dan Monev PPKS dari DIKTIS, Dr. Istianah, M.A. juga Tim Drafter Kepdirjen 1143 sekaligus Ketua Forum PSGA PTKIN se-Indonesia. Materi yang disampaikan yaitu Sosialisasi Kepdirjend 1143 tahun 2024. Outline materi seputar perjalanan regulasi PPKS di Kementerian Agama, legal standing Kepdirjend 1143 tahun 2024, dan poin-poin penting dalam Kepdirjend 1143 tahun 2024. Secara perinci disampaikan hal-hal berkenaan dengan: (1) peraturan tentang kekerasan seksual; (2) perang melawan kekerasan Permenristekdikti 46/23; (3) struktur Kepdirjend; (4) satgas di PTKI; (5) struktur satgas; (6) standar pencegahan; (7) penanganan; (8) pemantauan dan evaluasi; (9) pelaporan; dan (10) bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Kegiatan juga meliputi focus group discussion. Para ketua PSGA menyampaikan hal-hal yang terjadi di satuan kerja masing-masing untuk bersama-sama berbagi dan menyampaikan alternatif solusinya. Hal-hal yang disampaikan di antaranya: proses pembentukan satgas PPKS di satuan kerja; kasus kekerasan seksual yang terjadi dan penanganannya; deklarasi dosen antikekerasan seksual; dinamika tim satuan petugas; SOP satuan petugas; dan perlunya pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. (LP2M UINWS)

 

 

 

LP2M UIN WALISONGO GELAR PENGUATAN KAPASITAS PEER COUNSELOR RESPONSIF GENDER BAGI MAHASISWA

Semarang Indonesia – Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang menggelar Penguatan Kapasitas Responsif Gender bagi Mahasiswa. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang teater planetarium pada Kamis, 20 Juni 2024 tersebut diikuti oleh perwakilan DEMA baik universitas maupun fakultas serta perwakilan UKM yang ada di lingkungan UIN Walisongo.

Hadir dalam acara tersebut adalah sekretaris LP2M UIN Walisongo, Johan Arifin, M.M, yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya disampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan dan peserta yang tetap hadir meskipun sedang berlangsung libur semester. Kegiatan penguatan kapasitas peer counselor tersebut dipandang penting dilakukan sebagai salah satu tindakan pencegahan agar terhindar dari kekerasan seksual.

Pada kegiatan penguatan tersebut, Titik Rahmawati, M.Ag., Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang sekaligus narasumber menyampaikan materi bertajuk Implementasi SK Dirjen Pendis Nomor 1143 Tahun 2024 tentang Juknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Hal-hal yang disampaikan meliputi: (a) upaya implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk membangun kampus responsif gender; (b) jenis-jenis kasus kekerasan seksual berdasarkan data serta tanda-tanda, jenis-jenis, dan bentuk-bentuk pelecehan seksual; (c) dinamika psikologis penyintas kekerasan seksual; (d) hak korban kekerasan seksual serta langkah strategis pencegahan kekerasan seksual. Selain itu, disampaikan juga regulasi pencegahan penanganan kekerasan seksual di kampus yaitu SK Dirjen Pendis No. 5494 tahun 2019; SK Rektor No. 300 Tahun 2020; serta Permendikbud Ristek RI No. 30 Tahun 2021.

Narasumber selanjutnya yaitu Della Belinda, S.Psi., Manajer Kasus UPTD PPA di Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi Penguatan Kapasitas Peer Counselor Responsif Gender bagi Mahasiswa. Outline kegiatannya meliputi mengenal kekerasan seksual, memahami PF sebagai langkah awal dalam peer counselor, dan simulasi peer counselor. Adapun rincian materinya meliputi kekerasan terhadap perempuan dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan; data kekerasan terhadap perempuan dan anak; grafik korban kekerasan perempuan dan anak Provinsi Jawa Tengah tahun 2020-2024 (Maret); faktor risiko seseorang rentan menjadi korban; dukungan psikologi awal; tiga langkah DPA (look, listen, dan link); dan peran konselor.

Selanjutnya pada sesi praktik dipimpin secara langsung narasumer ketiga yaitu  Roisatun Lutfia Prastiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, psikolog klinis di UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah. Pada praktik peer couselor peserta dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk memainkan karakter sebagai counselor, korban, dan observer. Peran yang dilakukan disesuaikan dengan deskripsi kasus yang diberikan oleh narasumber. Jadi, format kegiatan tidak hanya dikemas dalam penyampaian materi tetapi juga praktik langsung dengan contoh kasus yang diberikan oleh narasumber. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, antusiasme peserta juga cukup tinggi dalam kegiatan tanya jawab dan dalam praktik langsung. (LP2MUINWS)

 

UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI SATUAN PENDIDIKAN: LP2M UIN WALISONGO ADAKAN DISKUSI DAN SOSIALISASI PMA 73 TENTANG PPKS

Semarang Indonesia – Senin, 13 Mei 2024 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang mengadakan diskusi dan sosialisasi PMA nomor 73 tentang PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan). Kegiatan diskusi dan sosialisasi yang diselenggarakan di ruang rapat rektorat lantai 2 tersebut melibatkan mahasiswa perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) setiap fakultas dan DEMA UIN Walisongo.

Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara adalah Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan (Kapus Litbid), Dr. Anthin Latifah, M.Ag. Dalam sambutannya disampaikan bahwa diskusi dan sosialisasi tentang PMA 73 ini sangat penting dilakukan sebagai pedoman untuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan. Pencegahan kekerasan seksual merupakan upaya antisipatif agar kekerasan tidak terjadi dan menimpa mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Selanjutnya juga disampaikan bahwa dalam upaya pencegahan juga perlu melibatkan mahasiswa karena sebagai tindakan preventif perlu kerja sama semua elemen di lingkungan kampus yang saling menguatkan.

“Implementasi PMA 73 juga harus disupport oleh seluruh elemen di satuan pendidikan karena pencegahan kekerasan di lingkungan kampus merupakan tugas kita bersama. Marilah diskusi dan sosialisasi ini dijadikan sebagai wadah dan perlu dibicarakan bersama mahasiswa sebagai upaya yang perlu didukung untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama,” ungkap Kapus Puslitbid mengakhiri sambutannya.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSG), Titik Rahmawati, M.Ag., menyampaikan mater bertajuk Implementasi Kampus Bebas Kekerasan Seksual. Dalam materi tersebut dipaparkan berkenaan dengan: (a) jalan meretas kekerasan seksual; (b) urgensi membicarakan kekerasan seksual; (c) kronologi implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UIN Walisongo Semarang; (d) sosialisasi SK Dirjen Pendis 5494 Tahun 2019; (e) implementasi SK Rektor Nomor 300 Tahun 2000 Tentang PPKS; (f) prinsip pencegahan seksual; (g) implementasi pencegahan seksual; (h) penanganan pencegahan kekerasan seksual; (i) alur pengaduan kekerasan seksual; (j) struktur unit layanan terpadu UIN Walisongo Semarang; (k) support penanganan kekerasan seksual; (l) CANDU sebagai layanan aduan kekerasan di UIN Walisongo Semarang; (n) pemulihan pada korban kekerasan seksual; (o) penindakan kekerasan seksual; (p) sanksi pada pelaku kekerasan seksual; serta (q) rekomendasi dan tindak lanjut.

“Membicarakan kekerasan seksual penting untuk dilakukan karena hal tersebut bisa terjadi di mana saja, menimpa siapa saja, dan dapat terjadi kapan saja. Implementasi PMA 73, Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan ini perlu dilakukan dan harus melibatkan semua elemen yang ada di satuan pendidikan termasuk mahasiswa. PSGA selaku koordinator yang ada di lingkungan kampus ini tidak akan dapat mengimplementasikan PMA 73 tersebut dengan  baik tanpa bantuan dan kerja sama dari semua pihak termasuk dari mahasiswa. Oleh karena itu, rekan-rekan mahasiswa mari bersama-sama untuk menjadikan UIN Walisongo ini sebagai kampus yang bebas kekerasan seksual,” ungkap Kapus PSGA. (LP2M UINWS)

 

LP2M UIN WALISONGO GELAR PELATIHAN PENULISAN BUKU AJAR RESPONSIF GENDER

Semarang Indonesia – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang, menggelar pelatihan penulisan buku ajar responsif gender. Pelatihan yang merupakan salah satu program kegiatan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) tersebut diselenggarakan selama dua hari, Selasa-Rabu, 6-7 Februari 2024 di Magelang.
Laporan panitia disampaikan oleh Kapus PSGA, Ibu Titik Rahmawati, M.Ag. dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa pelatihan diikuti oleh 30 orang meliputi perwakilan dosen masing-masing fakultas dan beberapa tenaga kependidikan. Target pelatihan yaitu 20% peserta dapat menyusun buku ajar responsif gender yang dapat digunakan sebagai bahan mengajar mahasiswa UIN Walisongo Semarang.
Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara adalah Ketua LP2M, UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Akhmad Arif Junaidi, M.Ag. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa UIN Walisongo merupakan salah satu kampus yang responsif terhadap isu-isu gender dan anak. Hal tersebut harus diikuti oleh mahasiswa dalam hal pemahaman serta pengamalan konsep adil gender. Oleh karena itu, buku ajar yang disampaikan oleh dosen-dosen harus responsif gender.

Sesi materi pada pelatihan tersebut ada tiga yaitu menyusun indikator pembelajaran ke dalam buku ajar, implementasi gender dalam penyusunan buku ajar, dan integrasi gender dalam pembelajaran. Materi pertama dipandu oleh moderator Nasrul Fahmi Zaki Fuadi, M.Si. dengan narasumber Ibu Titik Rahmawati, M.Ag. Materi yang disampaikan meliputi sembilan indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) yang terdiri atas adanya PSGA, profil gender, dan SK rektor tentang PUG di perguruan tinggi, standar mutu pendidikan responsif gender, standar mutu pengabdian masyarakat yang responsif gender, tata kelola perguruan tinggi yang responsif gender, peran serta sivitas akademika dalam perencanaan – evaluasi tindak lanjut Tri Dharma Perguruan Tinggi yang responsif gender, dan zero tolerance kekerasan terhadap perempuan dan laki-laki. Kampus responsif gender merupakan salah satu indikator dalam akreditasi. Untuk mewujudkannya diperlukan kegiatan dan dokumen responsif gender seperti pelatihan kapasitas gender, pelatihan RPS responsif gender, dan pelatihan penulisan buku ajar responsif gender. Dalam RPS perlu ada empat indikator yaitu akses dalam membentuk kesempatan yang sama baik laki-laki maupun perempuan, peluang partisipasi, kontrol, dan manfaat. Selain itu, juga disampaikan bahwa terdapat tiga pola dalam pengajaran responsif gender yaitu mata kuliah khusus gender (afirmatif), memasukkan perspektif responstif gender dalam semua mata kuliah yang diajarkan (integrasi), serta memasukkan perspektif responsif gender dengan menentukan mata kuliah yang relevan untuk disisipi materi dan responsif gender (insersi).

Materi kedua dipandu oleh moderator Ella Izzatin Nada, M.Pd. dengan narasumber Ibu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D., dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut adalah bahwa materi gender bisa berdiri sendiri sebagai makul tersendiri atau terintegrasi ke dalam berbagai mata kuliah. Gender memiliki cakupan yang luas termasuk membahas tentang lingkungan dan sains. Hal lain yang dibahas adalah berkenaan dengan isu-isu gender seperti pengguna teknologi perempuan dengan sasaran perempuan, struktur sosial, dan konstruksi gender. Gender merupakan sesuatu yang perannya bisa ditukarkan antara laki-laki dan perempuan. Gender bukan bersifat biologis tetapi diajarkan atau dibiasakan sejak kecil seolah-olah sebagai karakter. Sifatnya yang universal menjadikan simpulan bahwa bicara gender merupakan bicara tentang pengalaman.

Materi ketiga dipandu oleh moderator Abdul Malik, M.Si. dengan narasumber yang sama yaitu Ibu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D. Materi yang disampaikan adalah pemetaan gender dalam berbagai bidang keilmuan termasuk isu gender dalam linguistik, bahasa yang digunakan dapat memengaruhi sikap seseorang tentang kesetaraan gender, bahkan hak hukum yang diberikan kepada perempuan. Dalam beberapa bahasa, penutur bahasa harus merujuk pada ciri-ciri gender (gender-based pronouns; kata-kata benda yang diasosiasikan). Selain itu, juga disinggung mengenai biologi feminis yang mencakup studi perilaku hewan. Materi dikemas dengan interaktif sehingga membangun diskusi yang atraktif antara narasumber dengan peserta. (LP2M)

PENGABDIAN BERBASIS GENDER: LP2M MENGADAKAN PENDAMPINGAN PESANTREN BINAAN TERKAIT PELATIHAN PERTAHANAN DIRI DAN BANTUAN HUKUM

Kendal, 14-15 Oktober 2023

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang melakukan kegiatan pengabdian berbasis gender. Kegiatan ini dilakukan di Pondok Pesantren Usysyaqul Qur’an Kendal.

Pengabdian ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Titik Rahmawati, M. Ag selaku kepala PSGA. Beliau menyampaikan bahwa urgensi kegiatan pengabdian ini karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren yang mencuat akhir-akhir ini. Oleh karena itu perlu dilakukan pendampingan kepada para satriwan dan santriwati terkait pertahanan diri dan bantuan hukum sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Usysyaqul Qur’an Kendal, Bapak Ali Muchtar, Lc., MA. Beliau menyampaikan terimakasih atas program pengabdian yang dilakukan oleh LP2M UIN Walisongo Semarang di pondok pesantrennya. Beliau berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan para santriwan dan satriwati terkait upaya pencegahan seksual.

Kegiatan ini yaitu penyampaian materi yang disampaikan oleh Nihayatul Mukaromah, S. H. Narasumber yang pertama ini menyampaikan mengenai “Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren”. Narasumber kedua disampaikan oleh Salma, S. Psi., M. Psi. mengenai “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren”. Penyampaian materi berlangsung sangat menarik dan para santri sangat antusias mengikuti kegiatan pengabdian.

DISEMINASI METODOLOGI FATWA KUPI; UPAYA MEMBANGUN PERADABAN BERMARTABAT

Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) menggelar diskusi ilmiah dengan tema “Diseminasi Fatwa dan Metodologi KUPI” diselenggarakan di Ruang Theater Gedung Planetarium Lantai 2 UIN Walisongo Semarang pada Selasa 10 Oktober 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari delegasi berbagai fakultas dan unit tertentu seperti Jajaran Pengurus dan Relawan Kupi Corner.

Acara ini dibuka oleh Titik Rahmawati selaku ketua PSGA UIN Walisongo Semarang. Dalam sambutan pembukaanya, ia menyatakan bahwa membahas atau berdiskusi tentang gender tentunya membutuhkan kedua jenis kelamin yaitu perempuan dan laki-laki agar kedua belah pihak tercerahkan.
“Saya sengaja meminta perwakilan fakultas yang ada di UIN Walisongo mengirimkan delegasi laki laki dan perempuan untuk mengikuti acara ini, pelibatan laki laki pada diskusi gender menjadi keniscayaan dalam membangun persepsi yang adil dalam relasi kemanusiaan”, jelas Titik Rahmawati.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni, Nur Rofiah Founder dan Pengasuh Ngaji KGI dan Faqihudin Abdul Qadir Founder Mubadalah.id yang keduanya bagian dari Majelis Musyawarah KUPI dan Konkorsium penyelenggara KUPI, dengan moderator Mutmainah Dosen Fuhum UIN Walisongo Semarang sekaligus anggota KUPI Corner.

Pemateri pertama, Nur Rofiah menjelaskan bahwa kehadiran perempuan bukan sebagai makhluk pemuas seksual ataupun mesin reproduksi yang terus menerus bisa di manfaatkan tanpa melihat kesehatan fisik ataupun psikisnya.
“Sistem reproduksi perempuan itu jauh lebih lama dan lebih sakit daripada laki laki, laki laki hanya mengalami satu fungsi sistem reproduksi dengan rentang waktu menit bahkan detik, itupun rasanya enak. Sedangkan perempuan mengalami lima fungsi sistem reproduksi dengan membutuhkan rentang waktu mulai dari harian, mingguan bahkan tahunan yang rasanya sakit, bahkan digambarkan dalam Al Qur’an “Wahnan ala Wahnin”, tuturnya.
Maka membangun keadilan gender harus memahami ajaran agama yang “rahmatan lil alamin” baik dengan mengetahui target antara maupun target akhir. Esensi ajaran ini tidak hanya dipahami tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan nyata, sebagaimana hasil musyawarah keagamaan KUPI ini dilahirkan.

Adapun lima hasil Musyawarah Keagamaan atau disebut Fatwa KUPI tersebut terkait, Peminggiran Perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama, Pengeloaan sampah untuk keberlajutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan, Perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan, Perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan, dan Perlindungan perempuan dari bahaya P2GP (Pemotongan dan Perlukaan Genetalia Perempuan)

Senada, Faqihudin Abdul Qadir menyatakan bahwa Perempuan merupakan subjek yang memiliki hak sama seperti laki laki. Menurutnya di dalam rumah tangga peran dan hak perempuan sama saja dengan laki laki, hanya saja mungkin terdapat beberapa perbedaan yang sesuai jobdesk dan kondisi internal rumah tangga.
“Istri di bilang Sholehah itu kalo dia bisa taat kepada Allah dan menjaga dirinya ketika tidak bersama dengan suaminya, tapi juga jangan istri saja yang menjaga diri, suami juga wajib menjaga diri nya ketika tidak bersama dengan istri” imbuhnya.
Prinsip mubadalah atau kesalingan dalam relasi kemanusiaan menjadi bagian implementasi ketaatan kepada Allah swt.

Lebih lanjut, Salah satu peserta Diskusi Ilmiah, Leni Nur Azizah merasa sangat senang dengan adanya diskusi diskusi gender yang sangat ramah dengan perempuan apalagi dengan dua pemateri yang sangat hebat dan memang pakarnya.
“Saya merasa sangat senang dengan diskusi pada hari ini, diskusi bergengsi dengan pemateri berkelas sehingga materi yang disampaikan sangat runtut dan jelas” terangnya.