PSGA UIN WALISONGO: KUATKAN KESETARAAN GENDER, PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM AGENDA PBAK 2025

Semarang Indonesia – Pengenalan terhadap isu kesetaraan gender dan darurat kekerasan seksual perlu dilakukan sejak dini, terutama kepada mahasiswa baru sebagai bagian dari pembentukan karakter dan pemahaman etika dalam kehidupan kampus. Komitmen pimpinan dan civitas dalam mewujudkan perguruan tinggi responsif gender diwujudkan dalam bentuk kurikulum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaaan (PBAK) 2025.

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) sebagai salah satu pusat yang diamanahi untuk turut menciptakan kampus aman dan nyaman, memiliki relasi setara, adil gender, terhindar dari kekerasan seksual baik berupa fisik, verbal, tulisan, gambar, baik online maupun ofline. Tanggung jawab moral ini tidak mungkin diwujudkan tanpa komitmen dan sinergi seluruh civitas akademika.

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, disampaikan materi Kesetaraan Gender dan Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual dalam agenda PBAK 2025 yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru UIN Walisongo Semarang dengan jumlah 4295 dan terbagi menjadi dua ruangan, yaitu Auditorium 2 kampus 3 dengan narasumber Titik Rahmawati, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Walisongo Semarang serta di Gedung Serba Guna dengan narasumber Nur Hasyim, M.A., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, anggota Gender Fokal Poin UIN Walisongo Semarang  serta Founder Aliansi Laki-laki Baru.

Kedua narasumber memulai dengan pertanyaan pemantik kepada peserta mengenai pernah tidaknya membincangkan gender sebelum masuk UIN Walisongo Semarang dan pernah tidaknya melihat atau mengalami kekerasan. Poin ini menjadi pembuka wawasan agar mahasiswa memahami bahwa keadilan dan kesetaraan gender meniscayakan tidak ada subordinasi (ketidakseimbangan kedudukan atau peran seseorang, dengan satu pihak ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dibandingkan pihak lain), marginalisasi (proses peminggiran atau pengucilan terhadap suatu kelompok atau individu dari akses terhadap sumber daya, kesempatan dan hak-hak yang seharusnya didapatkan), peran ganda atau double burden (beban pekerjaan yang diterima oleh seseorang lebih banyak dibandingkan yang lainnya tanpa ada kompensasi dan penghargaan), stereotype (prasangka atau penilaian terhadap seseorang yang didasarkan pada karakteristik tertentu), dan violence atau kekerasan (tindakan memaksa orang lain karena jenis kelaminnya atau karena gendernya untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keinginannya melalui paksaan, ancaman, penipuan, ekspektasi budaya, atau eksploitasi ekonomi).

Sementara kesetaraan gender dapat diukur dari pemberian akses, partisipasi, manfaat dan kontrol tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, dan relasi kuasa, budaya, suku, agama dan ras. Komitmen menciptakan kampus kemanusiaan dan peradaban dimulai dari pembiasaaan perilaku saling menghargai, dukungan mengembangkan potensi dan mengubah mindset sesuai jargon al muhafadzh ala qodim al shalih wa al ahdzu bi al jaded al aslah. Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih maslahat.

Nur Hasyim juga menekankan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran HAM dan agama serta menyalahi Tri Etika kampus. Sebagai wujud komitmen kuat pencegahan dan penanganan Kekerasan seksual, terdapat beberapa kebijakan baik yang dikeluarkan oleh pemerintah RI berupa UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Bab VI pasal 77 menjelaskan adanya sanksi pada dosen yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan di lembaga pendidikan. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022, Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2006 tentang Penetapan Unit Pelaksana, Tugas dan Fungsi Pengarusutamaan Gender dilingkungan Departemen Agama, Keputusan Menag RI No. 1 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan PNS di lingkungan Depag RI mengintegrasikan nilai HAM dan gender dalam Kurikulumnya dapat dijadikan rujukan terbitnya kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di PTKI, Keputusan Menag RI 490 Tahun 2003 tentang Pendelegasian Wewenang Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenag RI juga menjadi dasar penanganan pelaku bila ada oknum dosen melakukan pelanggaran termasuk menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan di lingkungan PTKI. SK Dirjen Pendis NO. 5494 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan Tinggi, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. KMA No. 83 tahun 2023 tentang Pedoman Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama RI. SK Dirjen Pendis No. 1143 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Dalam rangka mengawal perguruan tinggi responsif gender, UIN Walisongo Semarang sudah menerbitkan SK Rektor Nomor 300 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, SK Rektor Nomor 2061 Tahun 2021 tentang Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta SK Rektor Nomor 129 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Kebijakan ini bisa di akses pada Website LP2M UIN Walisongo Semarang.
Titik Selanjutnya menambahkan bahwa pelaporan bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor LP2M atau menghubungi Hotline ULT dengan nomor 081370255027. Pelaporan boleh dilakukan oleh korban maupun diwakili orang lain seperti teman atau keluarga.

Kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan oleh siapa saja. Nur Hasyim mengutip hasil penelitian Tirto.id, bahwa mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan. Sistem sosial budaya yang timpang, masih menjadikan laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek menjadi salah satu sebab terjadinya kekerasan seksual.

Tips yang dibagikan oleh kedua narasumber dalam menghadapi kekerasan seksual adalah kumpulkan bukti sebanyak mungkin dan simpan untuk digunakan pelaporan. Berceritalah kepada orang yang dapat dipercaya, laporkan melalui layanan pengaduan.

Kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan karena menimbulkan dampak fisik : luka fisik, masalah kesehatan reproduksi, psikologis: stress, kecemasan, depresi, PTSD, keinginan bunuh diri, perilaku dan dampak sosial: konsumsi alkohol dan zat terlarang, menyakiti diri sendiri, isolasi diri, kesulitan membangun intimasi, secondary victimisasi: stigma, blaming victim (menyalahkan korban).

Apabila melihat kekerasan seksual, hal yang harus dilakukan, pertama, Distract; alihkan perhatian pelaku agar tidak terjadi kekerasan seksual misalnya dengan mengajak ngobrol korban atau menanyakan sesuatu. Kedua, Delay: menunggu sampai situasi mereda, dengan menanyakan kepada korban apakah dia baik-baik saja untuk mencegah dampak yang lebih buruk. Ketiga, Delegate: meminta bantuan orang lain yang memiliki otoritas atau kekuatan untuk mengintervensi. Keempat, Dokumen: dokumentasikan bukti-bukti seperti suara, foto, video. Bukti hanya digunakan Ketika kasus dilaporkan dan tidak untuk disebarluaskan di media sosial. Kelima, Direct: mengintervensi langsung dengan menegur pelaku dan menegaskan bahwa tindakannya adalah kekerasan seksual. Pastikan keamanan Anda Ketika mengambil langkah ini

Adapun Langkah yang bisa dilakukan dalam menciptakan kampus aman, berupa: menghormati orang lain sebagai manusia utuh seperti menghormati diri sendiri, berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya. Tidak menormalisasi tindakan kekerasan seksual dan tindakan kekerasan lainnya. Aktif mempromosikan perilaku nonkekerasan di kampus dan di luar kampus. Demikian upaya yang dapat dilakukan bersama-sama untuk mewujudkan kampus aman dari kekerasan seksual. (LP2M UINWS)

 

KETUA PSGA UIN WALISONGO MENJADI NARASUMBER DALAM PEMBEKALAN DAN PELEPASAN KKN REGULER 84 TAHUN 2025

Semarang Indonesia – Kamis, 8 Mei 2025, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang, Titik Rahmawati, M.Ag., menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 84 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh UIN Walisongo Semarang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang teater Gedung Kyai Saleh Darat, Kampus 3, UIN Walisongo Semarang.

Pada sesi materi, Titik Rahmawati, M.Ag. menyampaikan materi mengenai KKN responsif gender dan anak dengan rincian materi berkenaan dengan penguatan perspektif gender dan anak dalam KKN, peran mahasiswa dalam pelaksanaan KKN berbasis gender dan anak, serta adanya peluang-peluang kolaborasi dengan masyarakat dalam menjalankan program-program KKN berbasis gender dan anak. Selain itu, juga dipaparkan upaya pencegahan agar tidak terjadi di kekerasan seksual di lokasi KKN. Termasuk mekanisme pelaporan apabila peserta KKN menjadi korban kekerasan seksual. Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja sehingga harus lebih aware dalam berbagai bentuk pencegahan dan penanganannya.

Peserta pembekalan KKN bersemangat dalam memperhatikan materi tersebut. Adanya pembekalan bidang studi gender dan anak ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah anak dan perempuan selama menjalankan KKN. Dengan adanya pembekalan ini, UIN Walisongo Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam mengedukasi mahasiswa mengenai isu-isu gender serta mendorong upaya pencegahan kekerasan seksual dalam menuju kampus responsif gender. (LP2MUINWS)

 

 

KAPUS PGSA UIN WALISONGO MENJADI NARASUMBER DALAM DISKUSI PUBLIK SUARA PEREMPUAN DALAM ERA DIGITAL

Semarang Indonesia – Dalam memperingati Internasional Women’s Day (IWD) Kementerian Pemberdayaan dan Pergerakan Perempuan,  Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Tahun 2025, mengadakan diskusi publik dengan tema “Suara Perempuan dalam Era Digital untuk Mengatasi Disinformasi dan Kekerasan Online Berbasis Gender”. Diskusi diselenggarakan secara online pada siaran langsung melalui akun Instagram @demafshws pada Senin, 3 Maret 2025.

Selain dalam rangka memperingati hari perempuan internasional, kegiatan diskusi publik digelar sebagai upaya memperkuat suara perempuan di ruang digital. Hal ini karena dalam konteks digital perempuan sering menjadi target disinformasi dan kekerasan online berbasis gender. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan dan Pergerakan Perempuan DEMA FSH mengajak peserta diskusi menjadi bagian dari gerakan suara perempuan melalui digital serta membangun kesetaraan dan menghargai semua suara karena setiap perempuan berhak bersuara tanpa takut akan intimidasi dan kekerasan.

Narasumber dalam diskusi publik tersebut Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), UIN Walisongo Semarang, Titik Rahmawati, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut disampaikan materi mengenai sejarah panjang gerakan perempuan di Eropa, jenis-jenis kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan online, dan kekerasan dalam berpacaran.

Diskusi yang dipandu oleh Naila Indana Zulfa berjalan dengan lancar. Peserta diskusi begitu antusias mengikuti jalannya diskusi. Pada sesi tanya jawab pun mendapat respon positif dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan seputar tema.

 

Di akhir diskusi Titik Rahmawati, M.Ag. menyampaikan terima kasih kepada DEMA FSH Tahun 2025 atas kepercayaannya untuk memberikan kesempatanberbagi dalam diskusi publik tersebut. Terima kasih juga disampaikan kepada teman-teman yang masih tergabung dari awal hingga penghujung diskusi.

“Jadi, pada dasarnya dalam dunia digital kita punya literasi. Pastikan dalam berselancar di dunia maya untuk memperhatikan beberapa hal seperti jaminan akses yang aman dan nyaman, pandai dalam menganalisis berbagai situasi apakah bentuk pelecehan atau bukan, mampu mengeksplorasi termasuk dalam hubungan pertemanan apakah ada unsur-unsur negatif dalam menggunakan media sosial, mampu mengomunikasikan dengan baik, serta dapat mengindentifikasi poin-poin yang harus dihindari dalam bermedia sosial,” ungkapnya di akhir acara. (LP2MUINWS)

KETUA PSGA UIN WALISONGO SEMARANG JADI NARASUMBER DALAM PEMBEKALAN DAN PELEPASAN KKN MIT KE-19 TAHUN 2025

Semarang Indonesia – Jumat, 10 Januari 2025, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang, Titik Rahmawati, M.Ag., menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) ke-19 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh UIN Walisongo Semarang. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Prof. Tgk. Ismail Yakub Kampus 3 itu dihadiri oleh Sekretaris LP2M, para kepala pusat di lingkungan LP2M, Camat Kecamatan Jambu, Camat Kecamatan Banyubiru, para dosen pembimbing lapangan (DPL), serta segenap mahasiswa peserta program KKN MIT.

Dalam sesi materi, Titik Rahmawati menyampaikan materi seputar program-program strategis berbasis gender yang dapat diimplementasikan  di desa lokasi KKN. Selain itu, juga disampaikan upaya pencegahan agar tidak terjadi di kekerasan seksual di lokasi KKN. Termasuk alur pelaporan apabila terjadi kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa peserta KKN.

Dalam paparannya, Titik Rahmawati menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu gender serta upaya yang dapat dilakukan agar dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan aman selama menjalankan KKN. Ia juga menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang pernah terjadi di berbagai lingkungan, termasuk dalam lingkup akademik dan sosial.

“Mahasiswa peserta KKN harus memahami bahwa kekerasan berbasis gender bukan hanya sekadar isu sosial, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memiliki pemahaman yang baik tentang upaya mencegah, melaporkan, dan menangani kasus-kasus tersebut,” ujar Titik Rahmawati.

Selain membahas bentuk kekerasan seksual, ia juga membagikan pengalaman terkait mekanisme pelaporan serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan tempat mahasiswa melaksanakan KKN. Ia menyoroti perlunya keberanian dalam melaporkan kasus kekerasan serta pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan dan pemerintah setempat.

Para mahasiswa peserta pembekalan KKN sangat antusias dalam mengikuti sesi ini dan aktif berdiskusi mengenai berbagai kasus yang pernah terjadi serta langkah-langkah yang bisa mereka ambil untuk mencegah dan menangani kekerasan di masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif selama menjalankan KKN. Dengan adanya pembekalan ini, UIN Walisongo Semarang menegaskan komitmennya dalam mengedukasi mahasiswa mengenai isu-isu gender serta mendorong upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan masyarakat luas. (LP2MUINWS)

 

 

PSGA UIN WALISONGO TERIMA KUNJUNGAN BENCHMARKING TIM JURNAL AZ-ZAHRA UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

 

Semarang Indonesia – Kamis, 19 Desember 2024, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), UIN Walisongo Semarang menerima kunjungan benchmarking dari Tim Jurnal Az-Zahra: Journal of Gender and Family Studies, yang dikelola oleh PSGA Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan jurnal ilmiah berbasis gender, anak, dan keluarga serta berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas publikasi akademik.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Rapat Lantai 3 Rektorat Gedung Kyai Saleh Darat Kampus III UIN Walisongo Semarang, tim jurnal dari kedua institusi berdiskusi mengenai strategi pengelolaan jurnal, peningkatan akreditasi nasional, peningkatan akreditasi internasional, serta pengembangan tema-tema kajian gender dan keluarga dalam publikasi ilmiah. Ketua PSGA UIN Walisongo, Titik Rahmawati, M.Ag, yang sekaligus menjabat sebagai Editor in Chief (EIC) Sawwa: Jurnal  Studi Gender, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan berharap kolaborasi antara kedua lembaga dapat menghasilkan inovasi dalam pengelolaan jurnal ilmiah.

“Dengan senang hati kami menyambut baik kunjungan Bapak/Ibu di Jurnal Sawwa: Jurnal Studi Gender, yang kami kelola. Kami menilai kegiatan ini merupakan langkah yang baik dalam mempererat hubungan akademik antara PSGA UIN Walisongo dan PSGA UIN Sunan Gunung Djati. Kami berharap diskusi ini dapat menjadi sarana berbagi pengalaman untuk meningkatkan kualitas jurnal, khususnya dalam bidang gender, anak, dan keluarga,” ujar Titik Rahmawati.

Ketua Tim Jurnal Az-Zahra, Irma Riyani, Ph.D. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa benchmarking ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola jurnal Az-Zahra agar dapat bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. “Kami bersama tim lengkap hari ini ingin belajar dari pengalaman tim Jurnal Sawwa yang dikelola oleh PSGA UIN Walisongo dalam pengelolaan jurnal agar dapat meningkatkan standar publikasi kami, terutama dalam hal indeksasi dan kualitas artikel,” katanya.

Selain pemaparan materi mengenai pengembangan Jurnal Sawwa, juga diselenggarakan diskusi akademik dan saling sharing pengalaman dari pengelola jurnal masing-masing. Pembahasan juga meliputi tantangan dalam proses editorial, kebijakan publikasi, serta strategi peningkatan jumlah artikel yang berkualitas utamanya yang berkolaborasi internasional. Kunjungan benchmarking ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi lebih lanjut sehingga dapat meningkatkan kualitas jurnal di bidang gender, anak, dan keluarga sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung perkembangan keilmuan yang lebih inklusif dan berkualitas. (LP2MUINWS)

 

 

KEPALA PSGA UIN WALISONGO SEMARANG MENJADI NARASUMBER DALAM WORKSHOP DAN FGD PENGARUSUTAMAAN GENDER DI IPB

Semarang Indonesia-Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), UIN Walisongo Semarang, Titik Rahmawati, M.Ag., menjadi narasumber dalam Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Pengarusutamaan Gender dan Analisis Gender yang diselenggarakan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB),  pada Jumat, 13 Desember 2024. Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai salah satu langkah persiapan dalam mewujudkan IPB sebagai Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Swiss-Bellcourt Bogor dihadiri oleh para akademisi dan mahasiswa di lingkungan IPB.

Workshop dan FGD  menghadirkan empat narasumber. Pertama,  Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPA menyampaikan materi berjudul Integritas Gender di Perguruan Tinggi Melalui PT Responsif Gender. Kedua, Dr. Ir. Titik Sumarti, M.S. menyampaikan materi bertajuk Inklusif Gender dan Transformasi Sosial Pengarusutamaan Gender di Institut/PT. Ketiga, Titik Rahmawati, M.Ag. menyampaikan materi mengenai Infrastruktur dalam Pengarusutamaan Gender. Keempat,  Pemaparan Hasil Analisis Gender dan Pedoman Pengarusutamaan Gender di IPB yang disampaikan oleh Dr. Ir. R.A Hangesti Widyasari, M.Si.

Pada kesempatan tersebut Titik Rahmawati, M.Ag. menyampaikan berbagai hal mengenai Perguruan Tinggi Responsif Gender  baik dari segi kelembagaan, pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, penanganan kekerasan seksual, serta sarana dan prasarana. Dalam pemaparannya, Titik Rahmawati juga menyoroti pentingnya pengarusutamaan gender di perguruan tinggi agar lebih inklusif dan berkeadilan. Pihaknya juga menyampaikan Gender Analysis Pathway (GAP) yang menitikberatkan pada analisis faktor kesenjangan gender, khususnya pada empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.

Secara umum acara berlangsung dengan antusiasme tinggi, diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dengan narasumber. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya pengarusutamaan gender dalam ruang lingkup pendidikan. (LP2MUINWS)

 

KETUA PSGA UIN WALISONGO BERSAMA TIM LAKUKAN BENCHMARKING KE PSGA UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Semarang Indonesia-Dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian dan penerbitan, pengabdian kepada masyarakat, serta memperdalam kajian terkait studi gender dan anak, Kepala Pusat Studi dan Anak (PSGA), bersama tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang melakukan benchmarking ke Pusat Studi Gender dan Anak, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), UIN Raden Mas Said Surakarta pada Rabu, 11 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai studi gender dan anak serta menjalin kerja sama dalam penelitian dan implementasi program-program sosial.

Tim benchmarking terdiri atas tujuh orang yang terdiri atas tim PSGA dan tim Jurnal Sawwa: Jurnal Studi Gender. Tim dipimpin langsung oleh Kapus PSGA UIN Walisongo. Dalam sambutannya, Kapus PSGA UIN Walisongo, Titik Rahmawati, M.Ag.  menyampaikan tujuan kunjungan yaitu untuk belajar bersama dengan fokus pada satgas PPKS, kegiatan pembelajaran, dan kolaborasi penelitian dalam payung studi gender dan anak, serta harapan untuk membuka peluang kerja sama dan berkolaborasi dalam menjalankan program-program strategis. Hal ini karena sinergi antarinstitusi dalam mengembangkan kajian gender dan anak yang berbasis keislaman dan sosial kemasyarakatan sangatlah penting untuk dilakukan.

Kapus PSGA UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Hasanatul Jannah, S.Ag, M.Si. menyambut gembira kedatangan tim dari UIN Walisongo Semarang karena dengan adanya kegiatan benchmarking ini kedua belah pihak dapat saling belajar mengenai studi gender dan anak. Selain itu, disampaikan pula bahwa UIN Raden Mas Said juga memiliki jurnal gender yang bernama Jurnal Buana Gender: Jurnal Studi Gender dan Anak.

Didampingi oleh Kepala Pusat Publikasi Ilmiah dan Penerbitan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Yunika Triyana, M.Pd. kunjungan tersebut juga berdiskusi dan membahas berbagai isu strategis terkait gender dan perlindungan anak, kebijakan-kebijakan terbaru, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan. Bidang lain yang dibahas adalah terkait pengembangan jurnal gender, strategi penelitian yang berdampak pada perkembangan keilmuan, dan kegiatan pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat juga dilakukan untuk kemajuan kedua institusi.  Sebagai tindak lanjut dari kunjungan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam implementasi Tridharma Perguruan Tinggi untuk memperkuat kajian gender dan perlindungan anak, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat secara luas. (LP2MUINWS)

LP2M, KUPI CORNER, DAN AMERICAN CORNER KOLABORASI GELAR DISKUSI ILMIAH: STOP SEXUAL ABUSE, SAVE MENTAL HEALTH

Semarang Indonesia –  Dalam rangka Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan, Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang berkolaborasi dengan KUPI Corner dan American Corner menggelar diskusi ilmiah dengan tema “Stop Sexual Abuse, Save Mental Health”. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Senin, 25 November 2024 di ruang American Corner UIN Walisongo Semarang. Diskusi ilmiah diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari unsur dosen serta mahasiswa dari berbagai fakultas dan organisasi mahasiswa di lingkungan UIN Walisongo Semarang seperti UKM An Niswa, Fosia, Lingkar Psikologi FPK, Lembaga Layanan Berbasis Mahasiswa (Lavender dan LSAP).

Diskusi Ilmiah dibuka oleh Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), UIN Walisongo Semarang, Titik Rahmawati, M.Ag. Dalam sambutan disampaikan bahwa  sexual abuse dan mental health merupakan dua tema yang berkaitan dan sangat penting untuk didiskusikan karena riset menunjukkan bahwa  angka kekerasan seksual tertinggi  berada pada lingkungan pendidikan. PSGA UIN Walisongo Semarang akan memberikan edukasi dan juga pendampingan terhadap siapapun yang menjadi korban pelecehan seksual, baik pendampingan secara psikologis maupun secara hukum,” tuturnya.

Diskusi ilmiah tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Vriska Putri R., M.Psi., Psikolog. dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dr. Kurnia Muhajarah, M.Ag. Direktur Kupi Corner. Kegiatan diskusi dipandu oleh Abdul Malik, M.Si. dari LP2M UIN Walisongo Semarang.

Pemateri pertama, Vriska Putri R., M.Psi, menjelaskan bahwa korban pelecehan seksual tidak  hanya tejadi pada perempuan tetapi juga laki-laki, hanya saja angka korban pelecehan seksual terhadap perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Ditekankan juga bahwa sebab terjadinya kekerasan seksual bukanlah kesalahan korban sepenuhnya.

“Seringkali perempuan disalahkan ketika memakai baju ketat ataupun keluar malam, karena dua hal itu dianggap sebagai penyebab mutlak terjadinya kekerasan seksual, padahal banyak perempuan yang memakai pakaian tertutup juga tetap menjadi korban. Jadi, pada dasarnya kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terjadi bukan disebabkan oleh ketatnya baju apalagi perkara sering keluar malam, tetapi memang dari internal pelaku yang tidak bisa mengendalikan nafsunya sendiri,” tuturnya.

Selanjutnya Dr. Kurnia Muhajarah, M.Ag. menyatakan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi pada relasi antara suami dan istri, bahkan dalam hubungan ‘pacaran’ sekalipun (KDP). Respon sosial dalam menanggapi kasus ini adalah perempuan acapkali disalahkan bahkan oleh sesama perempuan.

“Ketika ada kasus kekerasan seksual, yang terjadi bukanlah women support women, tapi women judge women.  Oleh karena itu, mari teman-teman mahasiswa kita harus lebih aware dengan sesama manusia khususnya pada diri kita sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kurnia Muhajarah juga menjelaskan bahwa pemotongan dan pelukaan genetalia terhadap perempuan (P2GP) merupakan tradisi yang harus segera dihapuskan. Hal ini karena riset menunjukkan bahwa khitan terhadap perempuan tidak ada manfaatnya secara medis, justru membawa dampak negatif terhadap korban, berbeda lagi dengan khitan pada laki-laki yang jelas mempunyai tujuan secara medis.

“Untuk teman-teman yang mungkin menjadi korban dari P2GP, mari potong rantai itu dengan selesai pada diri kalian sendiri. Jangan sampai anak kalian menjadi korban P2GP,” ajaknya di akhir materi.

Diskusi tersebut dipandang bermanfaat oleh mahasiswa peserta diskusi ilmiah, salah satunya adalah Febriani Nur Islami. “Sebagai mahasiswa psikologi saya merasa relate sekali dengan isu yang didiskusikan, dengan seminar ini kita bisa belajar terkait intervensi psikologis yang tepat. Mengenai P2GP juga membahas kontroversi dari  perspektif medis, sosial, dan psikologis, ternyata P2GP juga berdampak negatif terhadap psikologis perempuan, jadi sudah semestinya kita mendukung penghapusan praktik tersebut,” ujarnya Febriani.  (LP2M UINWS)

 

LP2M UIN WALISONGO SEMARANG GELAR DISKUSI ILMIAH ‘KAMPUS RAMAH DIFABEL’

Semarang Indonesia – Senin, 28 Oktober 2024, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang menggelar diskusi ilmiah bertajuk Kampus Ramah Difabel: Menuju UIN Walisongo Kampus Ramah Difabel. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang teater planetarium ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, relawan, komunitas sahabat difabel, serta para mahasiswa difabel yang turut menjadi bagian dari komunitas akademik.

Hadir membuka diskusi dan memberikan sambutan adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo, Prof. Dr. Akhmad Arif Junaidi, M.Ag.. Dalam sambutannya ditekankan pentingnya meningkatkan sensitivitas terhadap kaum difabel. “Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan harus memiliki kesadaran lebih dalam berinteraksi dengan kaum difabel. Kita juga perlu memiliki komitmen kuat dalam memberikan pertolongan serta pendampingan agar mereka dapat beraktivitas dengan baik di lingkungan kampus ini,” ujarnya.

Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Titik Rahmawati, M.Ag. secara terbuka menyampaikan kepada kaum difabel mengenai hal-hal yang dibutuhkan, baik berupa fasilitas atau sarana prasarana pendukung maupun hal lain yang dapat membantu kelancaran kegiatan perkuliahan. Dengan adanya diskusi ini sekaligus sebagai analisis kebutuhan untuk membentuk kampus ramah difabel. Diskusi ini juga menjadi momentum bagi peserta untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman tentang tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa difabel di lingkungan akademik. Beberapa usulan yang muncul dalam diskusi antara lain peningkatan aksesibilitas fasilitas kampus, penyediaan layanan pendampingan yang lebih komprehensif, serta integrasi kebijakan kampus yang lebih inklusif terhadap mahasiswa difabel.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dra. B. Noviana, DR, selaku pendiri Yayasan Roemah Difabel Indonesia dan Dr. Astri Hanjarwati, S.Sos., M.A., yang menjabat sebagai Ketua Pusat Pelayanan Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kedua pembicara berbagi pengalaman dan wawasan mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang inklusif serta strategi konkret untuk mewujudkan fasilitas dan layanan pendidikan yang ramah bagi mahasiswa difabel.

Materi disampaikan Dra. B. Noviana Dibyantari, R. mengenai Komunitas Sahabat Difabel, ragam disabilitas, perlindungan hukum, jumlah penyandang cacat dunia, masalah dan tantangan, attitudinal barriers, dan harapan. Sementara itu, Dr. Astri Hanjarwati, S.Sos., M.A. menyampaikan hal-hal mengenai kebijakan Dikti terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas di perguruan tinggi, pendidikan inklusif, manajemen pendidikan inklusif, jenis layanan PLD, data mahasiswa penyandang disabilitas, dan lembaga yang berkerja sama denga PLD.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UIN Walisongo  Semarang semakin serius dalam mewujudkan kampus yang inklusif dan ramah difabel. Langkah nyata seperti penyediaan sarana prasarana yang memadai dan kebijakan akademik yang mendukung akan menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan. (LP2MUINWS)