BANTUAN PENGURUSAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) NON-BOPTN TAHAP 1 TAHUN 2025

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dengan hormat kami menginformasikan bahwa Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, membuka bantuan biaya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Non-BOPTN, kepada civitas akademika di lingkungan UIN Walisongo Semarang.

Persyaratan dan berkas pengajuan HKI dapat diunduh pada website LP2M UIN Walisongo Semarang. Berkas pengajuan HKI dikirimkan ke email [email protected] selambat-lambatnya tanggal 14 Maret 2025.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerja sama Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

SURAT BANTUAN HKI NON-BOPTN TAHAP 1 TAHUN 2025