Sharing Session “Safe Campus Movement” Dorong Terwujudnya Lingkungan Akademik yang Aman, Inklusif, dan Bermartabat

PSGA NEWS, Semarang – Dalam upaya memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bermartabat, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Walisongo Semarang bekerja sama dengan Wakil Rektor III, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), serta Lembaga Pengkajian dan Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) menyelenggarakan Sharing Session bertajuk “Safe Campus Movement: Wujudkan Lingkungan Akademik yang Aman dan Bermartabat” pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di Ruang Teater Lantai 3 Gedung ISDB Soshum UIN Walisongo Semarang.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog sekaligus ajakan bagi seluruh sivitas akademika untuk membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Melalui kolaborasi berbagai pihak, Safe Campus Movement diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama bahwa menciptakan kampus yang aman merupakan tanggung jawab seluruh elemen kampus.

Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Umul Baroroh, M.Ag., dalam pemaparannya menjelaskan berbagai kebijakan dan komitmen universitas dalam mendukung terwujudnya lingkungan akademik yang aman, nyaman, serta menghormati martabat setiap individu. Menurutnya, keberhasilan menciptakan budaya kampus yang sehat tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga partisipasi aktif seluruh sivitas akademika.

Selanjutnya, Nur Hasyim, M.A. selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Walisongo memaparkan peran strategis Satgas PPKS dalam membangun sistem kampus yang responsif, inklusif, serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga kampus. Ia menekankan pentingnya keberanian untuk melapor, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan.

Pada sesi berikutnya, Dr. Novita Dewi Masyitoh, S.H., M.H., Sekretaris LPKBHI UIN Walisongo Semarang, menyampaikan materi mengenai perspektif hukum dan advokasi dalam perlindungan civitas akademika. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme perlindungan hukum serta pendampingan bagi korban sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan rasa aman di lingkungan perguruan tinggi.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan pengalaman, serta berdiskusi mengenai berbagai tantangan dalam menciptakan kampus yang inklusif. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan kampus, mekanisme penanganan kasus, hingga peran setiap individu dalam menjaga lingkungan akademik yang sehat dan bermartabat.

Melalui penyelenggaraan Sharing Session Safe Campus Movement, diharapkan seluruh civitas akademika UIN Walisongo Semarang semakin memiliki kesadaran, keberanian, dan kepedulian untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Sebab, kampus yang aman bukan sekadar harapan, melainkan gerakan bersama yang dimulai dari setiap individu.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*