PSGA NEWS, Semarang – Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan dialog publik dan mimbar bebas bertajuk “Mengungkap Realitas dan Upaya Mitigasi Kekerasan Seksual di Kampus yang Berkedok Agama” di depan Landmark Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan pimpinan universitas dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang tengah menjadi perhatian sivitas akademika.
Dialog publik dihadiri oleh Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Umul Baroroh, M.Ag., Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Dr. Kurnia Muhajarah, M.S.I., serta perwakilan organisasi mahasiswa. Forum tersebut bertujuan membangun komunikasi yang terbuka, memperkuat edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berpihak kepada korban.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PSGA UIN Walisongo Semarang, Dr. Kurnia Muhajarah, menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan kasus telah diterima pada 5 Mei 2026 dan pada hari yang sama PSGA segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membentuk tim investigasi. Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung melalui pengumpulan bukti dan informasi sebagai dasar penanganan kasus sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga mengimbau korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut agar berani melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan kampus dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Umul Baroroh, menegaskan bahwa universitas tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual. Menurutnya, apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, maka pihak kampus akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi berat apabila memenuhi unsur pemberatan. Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama membangun budaya kampus yang tidak mentoleransi kekerasan, perundungan, maupun bentuk diskriminasi lainnya.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari mahasiswa mengenai mekanisme pelaporan, perlindungan korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa, PSGA, Satgas PPKS, dan pimpinan universitas dalam menciptakan sistem penanganan kekerasan seksual yang lebih responsif, transparan, dan berkeadilan.
Melalui penyelenggaraan dialog publik ini, diharapkan seluruh sivitas akademika semakin memiliki keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh elemen kampus.
Leave a Reply