Semarang Indonesia – Rabu, 24 Juli 2024, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang menjadi tuan rumah sosialisasi dan monitoring evaluasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) dari Tim Monev PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 3 Rektorat Gedung Kyai Saleh Darat tersebut dihadiri oleh para Ketua PSGA PTKI wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah antara lain IAIN Syekh Nur Jati Cirebon, UIN Salatiga, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, dan IAIN Kudus. Selain itu, hadir juga focal gender point UIN Walisongo Semarang serta perwakilan DEMA universitas dan UKM seperti Haluh (Harapan dan Keluhan), relawan American Corner, Fosia, dan Anniswa.
Hadir memberikan sambutan mewakili Ketua LP2M yang berhalangan hadir adalah Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan (Kapuslitbit), Dr. Anthin Latifah, M.Ag. Ucapan selamat datang dan terima kasih disampaikan kepada tim monev PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Ucapan selamat datang dan terima kasih juga disampaikan kepada para Ketua PSGA PTKI wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang telah hadir di UIN Walisongo Semarang. Apresiasi diberikan kepada tim gender focal point UIN Walisongo dan tim UKM Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dan monev PPKS. Kegiatan sosialiasi dan monev dinilai positif untuk meminimaliasi atau sebagai tindakan preventif atas kemungkinan-kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di perguruan tinggi.
“Mohon arahan dan dukungan dari DIKTIS agar tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan maksimal tidak hanya di lingkungan satuan kerja atau di lingkungan pendidikan tetapi juga di masyarakat. Selain itu, perlu adanya upaya kolaborasi misalnya dengan BKKBN, bidang kesehatan seperti puskesmas, kepolisian, pemuka agama, dan kolaborator lainnya agar kebijakan responsif gender dapat diterapkan dengan baik,” ungkap Kapuslitbit mengakhiri sambutannya.
Tim monev diktis PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama adalah Zidal Huda, S.H., M.H., Dr. Istiadah, M.A.; Ika lusiawati, S.E., M.M., dan Viva Tarlina Nur Usman, S.Ag. Kegiatan yang dilakukan yaitu sosialiasi Kepdirjen PPKS, FGD pengelolaan PSGA dan Satgas PPKS, Try out instrument monitoring dan evaluasi PPKS (PPKS, ULT/PLT/Satgas PPKS).
Mewakili tim monev diktis, Zidal Huda, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada tim UIN Walisongo yang sudah berkenan menjadi tuan rumah dan mempersiapkan acara sosialisasi dan monev dengan baik. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para peserta yang hadir dalam sosialisasi sebagai salah satu upaya untuk pencegahan kekerasan seksual di satuan kerja.
“Terima kasih kepada UIN Walisongo yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan FGD. Terima kasih kepada Dr. Istiadah, M.A. yang berkenan untuk menjadi narasumber dan berbagi pengetahuan dan wawasan. Kepada peserta selamat mengikuti sosialisasi dan focus group discussion. Mudah-mudahan agenda ini membawa keberkahan dan harapan-harapan kita bersama untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan kerja dapat dilakukan dengan baik,” ungkap tim monev.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dr. Istianah, M.A. (UIN Maulana) Malik Ibrahim Malang. Selain bagian Tim sosialisasi dan Monev PPKS dari DIKTIS, Dr. Istianah, M.A. juga Tim Drafter Kepdirjen 1143 sekaligus Ketua Forum PSGA PTKIN se-Indonesia. Materi yang disampaikan yaitu Sosialisasi Kepdirjend 1143 tahun 2024. Outline materi seputar perjalanan regulasi PPKS di Kementerian Agama, legal standing Kepdirjend 1143 tahun 2024, dan poin-poin penting dalam Kepdirjend 1143 tahun 2024. Secara perinci disampaikan hal-hal berkenaan dengan: (1) peraturan tentang kekerasan seksual; (2) perang melawan kekerasan Permenristekdikti 46/23; (3) struktur Kepdirjend; (4) satgas di PTKI; (5) struktur satgas; (6) standar pencegahan; (7) penanganan; (8) pemantauan dan evaluasi; (9) pelaporan; dan (10) bentuk-bentuk kekerasan seksual.
Kegiatan juga meliputi focus group discussion. Para ketua PSGA menyampaikan hal-hal yang terjadi di satuan kerja masing-masing untuk bersama-sama berbagi dan menyampaikan alternatif solusinya. Hal-hal yang disampaikan di antaranya: proses pembentukan satgas PPKS di satuan kerja; kasus kekerasan seksual yang terjadi dan penanganannya; deklarasi dosen antikekerasan seksual; dinamika tim satuan petugas; SOP satuan petugas; dan perlunya pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. (LP2M UINWS)