Orientasi dan Pembekalan tandai KKN MIT UIN Walisongo angkatan VIII tahun 2019 mulai diterjunkan

Semarang – LP2M mengadakan orientasi dan pembekalan Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram (KKN MIT) angkatan 8 tahun 2019 UIN Walisongo. Acara dibuka oleh Rektor UIN Walisongo pada selasa, (8/7) di aula lantai 3 gedung LP2M.

KKN MIT angkatan 8 tahun 2019 kali ini terbagi menjadi 5 kelompok dari 75 mahasiswa KKN yang akan diberangkatkan ke 5 Kelurahan di Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Pembekalan dibuka oleh Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag. Beliau berpesan kepada para mahasiswa KKN untuk dapat menjaga nama baik almamater selama melaksanaan KKN MIT, dan senantiasa dapat beradaptasi dengan baik terhadap lingkungan tempat pelaksanaan KKN. KKN di UIN Walisongo terbagi menjadi 4; KKN Reguler, KKN Misi Khusus, KKN Mandiri Pengakuan, dan KKN MIT.  KKN dapat diikuti mahasiswa yang telah menyelesaikan 120 SKS, mahasiswa yang belum memenuhi 120 SKS secara otomatis akan ditolak oleh sistem saat pendaftaran KKN.

KKN MIT angkatan 8 Tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 45 hari terhitung mulai tanggal 10 Juli 2019 sampai 23 agustus 2019. Dr. Rusmadi, M.Si berpesan kepada peserta KKN agar memperbaharui niat sebelum melaksanakan kegiatan KKN. Menjadi sarana pembelajaran bermasyarakat, tidak menggurui terlebih lagi menjadi benalu di tempat KKN. Sebagai mahasiswa dapat memposisikan diri agar dapat memberikan kontribusi terhadap masalah-masalah yang muncul di masyarakat. Pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan KKN sebagai perwujudan pengabdian kepada masyarakat terlaksana secara baik dan maksimal.

Selama kegiatan KKN mahasisawa mendapat kan hak-haknya, seperti mendapatkan bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), memdapatkan orientasi dan pembekalan KKN, mendapatkan atribut perlengkapan, mendapatkan jaminan asuransi, mendapatkan bantuan dana sesuai anggaran di RAB LP2M dan dana lain atas persetujuan LP2M, DPL, dan lurah setempat. Selain hak dan kewajiban, mahasiswa juga harus memperhatikan hal-hal yang tidak diperkenankan selama menjalankan KKN, seperti membuat atribut lain dengan mengatasnamakan KKN dan UIN Walisongo, termasuk mencari dana diluar anggaran tanpa sepengetahuan pihak LP2M maupun pemerintah setempat. Kegiatan KKN senantiasa meliputi kegiatan keagamaan sebagai wajah dari perguruan tinggi islam, begitu halnya dengan kegiatan pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Sehingga diharapkan mahasiswa dapat menjadi kepanjangan tangan dari UIN Walisongo, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam hal pengabdian masyarakat.

Untuk lebih mengenal bagaimana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kecamatan Tugu, selanjutnya kebijakan-kebijakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Tugu Drs. Mustakim. Beliau berharap, mahasiswa sebagai peserta KKN dapat belajar bermasyarakat, dengan nilai lebihnya adalah berstatus sebagai mahasiswa yakni masyarakat yang terpelajar. Terlebih lagi jika dapat menginspirasi masyrakat setempat selama pelaksanaan kegiatan KKN. Mustakim memaparkan Tugu merupakan salah satu Kecamatan yang turut berpartisipasi dalam program Semarang Hebat, dengan Moto ‘Tugu Ok’. Salah satu program pembangunan yang membutuhkan banyak dukungan dari warga setempat termasuk para peserta KKN. Beberapa Isu straegis yang dapat dijadikan sarana pembelajaran bagi mahasiswa selama kegiatan KKN seperti alat pemecah ombak (mangrove), pelatihan UKM masyarakat pesisir (55 UMKM), pengadaan tanah pantai utara, normalisasi sungai  Bringin, jalan tembus antar kelurahan, dan pembangunan objek wisata di Kecamatan Tugu.

 

Reporter : sri_lp2m

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *