Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang mengadakan orientasi dan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler ke-74 tahun 2020 pada Selasa, (25/2). Acara dimulai dengan laporan dari Kepala PPM, Rikza Chamami. Dalam laporannya, Kepala PPM menyampaikan bahwa KKN Reguler ke-74 tahun 2020 kali ini diikuti oleh 85 mahasiswa. Mereka terdiri dari 35 laki-laki dan 50 perempuan. Fakultas Sains dan Teknologi menyumbang peserta terbanyak dengan jumlah peserta 23 mahasiswa. Sisanya adalah Fakultas Dakwah dan Komunikasi (9), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (8), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (15), Fakultas Syariah dan Hukum (16), Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (11), Fakultas Psikologi dan Kesehatan (1), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (2). Mereka semua akan melakukan pengabdian di wilayah Kabupaten Batang. Para peserta KKN reguler ke-74 Tahun 2020 ini melaksanakan pengabdian di masyarakat selama 45 hari. Terhitung mulai tanggal 10 Maret sampai dengan 23 April 2020.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, pelepasan, dan arahan dari Ketua LP2M, Dr. H. Akhmad Arif Junaidi, M. Ag. Beliau menyampaikan pesan penting kepada para mahasiswa KKN. Peserta KKN hendaknya menjaga nama baik almamater UIN Walisongo Semarang. Apabila peserta KKN bertindak buruk di masyarakat, maka nama UIN Walisongo juga akan tercoreng. Sebaliknya, apabila peserta KKN mampu menciptakan program-program yang baik bagi masyarakat dan menjaga moral dan etika selama KKN, maka nama baik UIN Walisongo akan terjaga dan bahkan bisa menjadi ajang promosi bagi UIN Walisongo.
Pemateri berikutnya Dr. H. M. Mukhsin Jamil, M. Ag. dengan materi kebijakan KKN di UIN Walisongo Semarang. Kemudian dilanjutkan dengan materi kebijakan pemberdayaan masyarakat di pemerintah daerah Batang yang diisi oleh Kepala Bapelitbang kabupaten Batang. Dalam materi yang disampaikan Kabupaten Batang mempunyai banyak potensi yang harus terus dikembangkan sehingga kehadiran mahasiswa KKN dapat membantu mensukseskan terwujudnya program-program kerja Kabupaten Batang terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan program2 digital seperti pwmbuatan web desa dan lain sebagainya.
Terakhir, materi tentang hak dan kewajiban peserta KKN dengan pemateri M. Rikza, M. Si. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa kesuksesan dalam melaksanakan KKN ditentukan oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang sangat penting adalah koordinasi yang baik. “Komunikasikan semua kegiatan yang dilakukan dengan panitia, dosen pendamping lapangan, anggota posko, dan aparat sipil di kelurahan dan desa masing-masing”.