UIN WALISONGO: TUAN RUMAH SOSIALISASI DAN MONITORING EVALUASI PPKS TINGKAT JAWA BARAT DAN JAWA TENGAH

Semarang Indonesia – Rabu, 24 Juli 2024, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang menjadi tuan rumah sosialisasi dan monitoring evaluasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) dari Tim Monev PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 3 Rektorat Gedung Kyai Saleh Darat tersebut dihadiri oleh para Ketua PSGA PTKI wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah antara lain IAIN Syekh Nur Jati Cirebon, UIN Salatiga, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, dan IAIN Kudus. Selain itu, hadir juga focal gender point UIN Walisongo Semarang serta perwakilan DEMA universitas dan UKM seperti Haluh (Harapan dan Keluhan), relawan American Corner, Fosia, dan Anniswa.

Hadir memberikan sambutan mewakili Ketua LP2M yang berhalangan hadir adalah Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan (Kapuslitbit), Dr. Anthin Latifah, M.Ag. Ucapan selamat datang dan terima kasih disampaikan kepada tim monev PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Ucapan selamat datang dan terima kasih juga disampaikan kepada para Ketua PSGA PTKI wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang telah hadir di UIN Walisongo Semarang. Apresiasi diberikan kepada tim gender focal point UIN Walisongo dan tim UKM Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dan monev PPKS. Kegiatan sosialiasi dan monev dinilai positif untuk meminimaliasi atau sebagai tindakan preventif atas kemungkinan-kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Mohon arahan dan dukungan dari DIKTIS agar tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan maksimal tidak hanya di lingkungan satuan kerja atau di lingkungan pendidikan tetapi juga di masyarakat. Selain itu, perlu adanya upaya kolaborasi misalnya dengan BKKBN, bidang kesehatan seperti puskesmas, kepolisian, pemuka agama, dan kolaborator lainnya agar kebijakan responsif gender dapat diterapkan dengan baik,” ungkap Kapuslitbit mengakhiri sambutannya.

Tim monev diktis PPKS Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama adalah Zidal Huda, S.H., M.H., Dr. Istiadah, M.A.; Ika lusiawati, S.E., M.M., dan Viva Tarlina Nur Usman, S.Ag.  Kegiatan yang dilakukan yaitu sosialiasi Kepdirjen PPKS, FGD pengelolaan PSGA dan Satgas PPKS, Try out instrument monitoring dan evaluasi PPKS (PPKS, ULT/PLT/Satgas PPKS).

Mewakili tim monev diktis, Zidal Huda, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada tim UIN Walisongo yang sudah berkenan menjadi tuan rumah dan mempersiapkan acara sosialisasi dan monev dengan baik. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para peserta yang hadir dalam sosialisasi sebagai salah satu upaya untuk pencegahan kekerasan seksual di satuan kerja.

“Terima kasih kepada UIN Walisongo yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan FGD. Terima kasih kepada Dr. Istiadah, M.A. yang berkenan untuk menjadi narasumber dan berbagi pengetahuan dan wawasan. Kepada peserta selamat mengikuti sosialisasi dan focus group discussion. Mudah-mudahan agenda ini membawa keberkahan dan harapan-harapan kita bersama untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan kerja dapat dilakukan dengan baik,” ungkap tim monev.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dr. Istianah, M.A. (UIN Maulana) Malik Ibrahim Malang. Selain bagian Tim sosialisasi dan Monev PPKS dari DIKTIS, Dr. Istianah, M.A. juga Tim Drafter Kepdirjen 1143 sekaligus Ketua Forum PSGA PTKIN se-Indonesia. Materi yang disampaikan yaitu Sosialisasi Kepdirjend 1143 tahun 2024. Outline materi seputar perjalanan regulasi PPKS di Kementerian Agama, legal standing Kepdirjend 1143 tahun 2024, dan poin-poin penting dalam Kepdirjend 1143 tahun 2024. Secara perinci disampaikan hal-hal berkenaan dengan: (1) peraturan tentang kekerasan seksual; (2) perang melawan kekerasan Permenristekdikti 46/23; (3) struktur Kepdirjend; (4) satgas di PTKI; (5) struktur satgas; (6) standar pencegahan; (7) penanganan; (8) pemantauan dan evaluasi; (9) pelaporan; dan (10) bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Kegiatan juga meliputi focus group discussion. Para ketua PSGA menyampaikan hal-hal yang terjadi di satuan kerja masing-masing untuk bersama-sama berbagi dan menyampaikan alternatif solusinya. Hal-hal yang disampaikan di antaranya: proses pembentukan satgas PPKS di satuan kerja; kasus kekerasan seksual yang terjadi dan penanganannya; deklarasi dosen antikekerasan seksual; dinamika tim satuan petugas; SOP satuan petugas; dan perlunya pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. (LP2M UINWS)

 

 

 

LP2M UIN WALISONGO GELAR PENGUATAN KAPASITAS PEER COUNSELOR RESPONSIF GENDER BAGI MAHASISWA

Semarang Indonesia – Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang menggelar Penguatan Kapasitas Responsif Gender bagi Mahasiswa. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang teater planetarium pada Kamis, 20 Juni 2024 tersebut diikuti oleh perwakilan DEMA baik universitas maupun fakultas serta perwakilan UKM yang ada di lingkungan UIN Walisongo.

Hadir dalam acara tersebut adalah sekretaris LP2M UIN Walisongo, Johan Arifin, M.M, yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya disampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan dan peserta yang tetap hadir meskipun sedang berlangsung libur semester. Kegiatan penguatan kapasitas peer counselor tersebut dipandang penting dilakukan sebagai salah satu tindakan pencegahan agar terhindar dari kekerasan seksual.

Pada kegiatan penguatan tersebut, Titik Rahmawati, M.Ag., Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang sekaligus narasumber menyampaikan materi bertajuk Implementasi SK Dirjen Pendis Nomor 1143 Tahun 2024 tentang Juknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Hal-hal yang disampaikan meliputi: (a) upaya implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk membangun kampus responsif gender; (b) jenis-jenis kasus kekerasan seksual berdasarkan data serta tanda-tanda, jenis-jenis, dan bentuk-bentuk pelecehan seksual; (c) dinamika psikologis penyintas kekerasan seksual; (d) hak korban kekerasan seksual serta langkah strategis pencegahan kekerasan seksual. Selain itu, disampaikan juga regulasi pencegahan penanganan kekerasan seksual di kampus yaitu SK Dirjen Pendis No. 5494 tahun 2019; SK Rektor No. 300 Tahun 2020; serta Permendikbud Ristek RI No. 30 Tahun 2021.

Narasumber selanjutnya yaitu Della Belinda, S.Psi., Manajer Kasus UPTD PPA di Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi Penguatan Kapasitas Peer Counselor Responsif Gender bagi Mahasiswa. Outline kegiatannya meliputi mengenal kekerasan seksual, memahami PF sebagai langkah awal dalam peer counselor, dan simulasi peer counselor. Adapun rincian materinya meliputi kekerasan terhadap perempuan dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan; data kekerasan terhadap perempuan dan anak; grafik korban kekerasan perempuan dan anak Provinsi Jawa Tengah tahun 2020-2024 (Maret); faktor risiko seseorang rentan menjadi korban; dukungan psikologi awal; tiga langkah DPA (look, listen, dan link); dan peran konselor.

Selanjutnya pada sesi praktik dipimpin secara langsung narasumer ketiga yaitu  Roisatun Lutfia Prastiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, psikolog klinis di UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah. Pada praktik peer couselor peserta dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk memainkan karakter sebagai counselor, korban, dan observer. Peran yang dilakukan disesuaikan dengan deskripsi kasus yang diberikan oleh narasumber. Jadi, format kegiatan tidak hanya dikemas dalam penyampaian materi tetapi juga praktik langsung dengan contoh kasus yang diberikan oleh narasumber. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, antusiasme peserta juga cukup tinggi dalam kegiatan tanya jawab dan dalam praktik langsung. (LP2MUINWS)

 

UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI SATUAN PENDIDIKAN: LP2M UIN WALISONGO ADAKAN DISKUSI DAN SOSIALISASI PMA 73 TENTANG PPKS

Semarang Indonesia – Senin, 13 Mei 2024 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang mengadakan diskusi dan sosialisasi PMA nomor 73 tentang PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan). Kegiatan diskusi dan sosialisasi yang diselenggarakan di ruang rapat rektorat lantai 2 tersebut melibatkan mahasiswa perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) setiap fakultas dan DEMA UIN Walisongo.

Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara adalah Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan (Kapus Litbid), Dr. Anthin Latifah, M.Ag. Dalam sambutannya disampaikan bahwa diskusi dan sosialisasi tentang PMA 73 ini sangat penting dilakukan sebagai pedoman untuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan. Pencegahan kekerasan seksual merupakan upaya antisipatif agar kekerasan tidak terjadi dan menimpa mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Selanjutnya juga disampaikan bahwa dalam upaya pencegahan juga perlu melibatkan mahasiswa karena sebagai tindakan preventif perlu kerja sama semua elemen di lingkungan kampus yang saling menguatkan.

“Implementasi PMA 73 juga harus disupport oleh seluruh elemen di satuan pendidikan karena pencegahan kekerasan di lingkungan kampus merupakan tugas kita bersama. Marilah diskusi dan sosialisasi ini dijadikan sebagai wadah dan perlu dibicarakan bersama mahasiswa sebagai upaya yang perlu didukung untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama,” ungkap Kapus Puslitbid mengakhiri sambutannya.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSG), Titik Rahmawati, M.Ag., menyampaikan mater bertajuk Implementasi Kampus Bebas Kekerasan Seksual. Dalam materi tersebut dipaparkan berkenaan dengan: (a) jalan meretas kekerasan seksual; (b) urgensi membicarakan kekerasan seksual; (c) kronologi implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UIN Walisongo Semarang; (d) sosialisasi SK Dirjen Pendis 5494 Tahun 2019; (e) implementasi SK Rektor Nomor 300 Tahun 2000 Tentang PPKS; (f) prinsip pencegahan seksual; (g) implementasi pencegahan seksual; (h) penanganan pencegahan kekerasan seksual; (i) alur pengaduan kekerasan seksual; (j) struktur unit layanan terpadu UIN Walisongo Semarang; (k) support penanganan kekerasan seksual; (l) CANDU sebagai layanan aduan kekerasan di UIN Walisongo Semarang; (n) pemulihan pada korban kekerasan seksual; (o) penindakan kekerasan seksual; (p) sanksi pada pelaku kekerasan seksual; serta (q) rekomendasi dan tindak lanjut.

“Membicarakan kekerasan seksual penting untuk dilakukan karena hal tersebut bisa terjadi di mana saja, menimpa siapa saja, dan dapat terjadi kapan saja. Implementasi PMA 73, Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan ini perlu dilakukan dan harus melibatkan semua elemen yang ada di satuan pendidikan termasuk mahasiswa. PSGA selaku koordinator yang ada di lingkungan kampus ini tidak akan dapat mengimplementasikan PMA 73 tersebut dengan  baik tanpa bantuan dan kerja sama dari semua pihak termasuk dari mahasiswa. Oleh karena itu, rekan-rekan mahasiswa mari bersama-sama untuk menjadikan UIN Walisongo ini sebagai kampus yang bebas kekerasan seksual,” ungkap Kapus PSGA. (LP2M UINWS)

 

LP2M UIN WALISONGO GELAR PELATIHAN PENULISAN BUKU AJAR RESPONSIF GENDER

Semarang Indonesia – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Walisongo Semarang, menggelar pelatihan penulisan buku ajar responsif gender. Pelatihan yang merupakan salah satu program kegiatan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) tersebut diselenggarakan selama dua hari, Selasa-Rabu, 6-7 Februari 2024 di Magelang.
Laporan panitia disampaikan oleh Kapus PSGA, Ibu Titik Rahmawati, M.Ag. dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa pelatihan diikuti oleh 30 orang meliputi perwakilan dosen masing-masing fakultas dan beberapa tenaga kependidikan. Target pelatihan yaitu 20% peserta dapat menyusun buku ajar responsif gender yang dapat digunakan sebagai bahan mengajar mahasiswa UIN Walisongo Semarang.
Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara adalah Ketua LP2M, UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Akhmad Arif Junaidi, M.Ag. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa UIN Walisongo merupakan salah satu kampus yang responsif terhadap isu-isu gender dan anak. Hal tersebut harus diikuti oleh mahasiswa dalam hal pemahaman serta pengamalan konsep adil gender. Oleh karena itu, buku ajar yang disampaikan oleh dosen-dosen harus responsif gender.

Sesi materi pada pelatihan tersebut ada tiga yaitu menyusun indikator pembelajaran ke dalam buku ajar, implementasi gender dalam penyusunan buku ajar, dan integrasi gender dalam pembelajaran. Materi pertama dipandu oleh moderator Nasrul Fahmi Zaki Fuadi, M.Si. dengan narasumber Ibu Titik Rahmawati, M.Ag. Materi yang disampaikan meliputi sembilan indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) yang terdiri atas adanya PSGA, profil gender, dan SK rektor tentang PUG di perguruan tinggi, standar mutu pendidikan responsif gender, standar mutu pengabdian masyarakat yang responsif gender, tata kelola perguruan tinggi yang responsif gender, peran serta sivitas akademika dalam perencanaan – evaluasi tindak lanjut Tri Dharma Perguruan Tinggi yang responsif gender, dan zero tolerance kekerasan terhadap perempuan dan laki-laki. Kampus responsif gender merupakan salah satu indikator dalam akreditasi. Untuk mewujudkannya diperlukan kegiatan dan dokumen responsif gender seperti pelatihan kapasitas gender, pelatihan RPS responsif gender, dan pelatihan penulisan buku ajar responsif gender. Dalam RPS perlu ada empat indikator yaitu akses dalam membentuk kesempatan yang sama baik laki-laki maupun perempuan, peluang partisipasi, kontrol, dan manfaat. Selain itu, juga disampaikan bahwa terdapat tiga pola dalam pengajaran responsif gender yaitu mata kuliah khusus gender (afirmatif), memasukkan perspektif responstif gender dalam semua mata kuliah yang diajarkan (integrasi), serta memasukkan perspektif responsif gender dengan menentukan mata kuliah yang relevan untuk disisipi materi dan responsif gender (insersi).

Materi kedua dipandu oleh moderator Ella Izzatin Nada, M.Pd. dengan narasumber Ibu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D., dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut adalah bahwa materi gender bisa berdiri sendiri sebagai makul tersendiri atau terintegrasi ke dalam berbagai mata kuliah. Gender memiliki cakupan yang luas termasuk membahas tentang lingkungan dan sains. Hal lain yang dibahas adalah berkenaan dengan isu-isu gender seperti pengguna teknologi perempuan dengan sasaran perempuan, struktur sosial, dan konstruksi gender. Gender merupakan sesuatu yang perannya bisa ditukarkan antara laki-laki dan perempuan. Gender bukan bersifat biologis tetapi diajarkan atau dibiasakan sejak kecil seolah-olah sebagai karakter. Sifatnya yang universal menjadikan simpulan bahwa bicara gender merupakan bicara tentang pengalaman.

Materi ketiga dipandu oleh moderator Abdul Malik, M.Si. dengan narasumber yang sama yaitu Ibu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D. Materi yang disampaikan adalah pemetaan gender dalam berbagai bidang keilmuan termasuk isu gender dalam linguistik, bahasa yang digunakan dapat memengaruhi sikap seseorang tentang kesetaraan gender, bahkan hak hukum yang diberikan kepada perempuan. Dalam beberapa bahasa, penutur bahasa harus merujuk pada ciri-ciri gender (gender-based pronouns; kata-kata benda yang diasosiasikan). Selain itu, juga disinggung mengenai biologi feminis yang mencakup studi perilaku hewan. Materi dikemas dengan interaktif sehingga membangun diskusi yang atraktif antara narasumber dengan peserta. (LP2M)

PENGABDIAN BERBASIS GENDER: LP2M MENGADAKAN PENDAMPINGAN PESANTREN BINAAN TERKAIT PELATIHAN PERTAHANAN DIRI DAN BANTUAN HUKUM

Kendal, 14-15 Oktober 2023

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang melakukan kegiatan pengabdian berbasis gender. Kegiatan ini dilakukan di Pondok Pesantren Usysyaqul Qur’an Kendal.

Pengabdian ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Titik Rahmawati, M. Ag selaku kepala PSGA. Beliau menyampaikan bahwa urgensi kegiatan pengabdian ini karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren yang mencuat akhir-akhir ini. Oleh karena itu perlu dilakukan pendampingan kepada para satriwan dan santriwati terkait pertahanan diri dan bantuan hukum sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Usysyaqul Qur’an Kendal, Bapak Ali Muchtar, Lc., MA. Beliau menyampaikan terimakasih atas program pengabdian yang dilakukan oleh LP2M UIN Walisongo Semarang di pondok pesantrennya. Beliau berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan para santriwan dan satriwati terkait upaya pencegahan seksual.

Kegiatan ini yaitu penyampaian materi yang disampaikan oleh Nihayatul Mukaromah, S. H. Narasumber yang pertama ini menyampaikan mengenai “Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren”. Narasumber kedua disampaikan oleh Salma, S. Psi., M. Psi. mengenai “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren”. Penyampaian materi berlangsung sangat menarik dan para santri sangat antusias mengikuti kegiatan pengabdian.

DISEMINASI METODOLOGI FATWA KUPI; UPAYA MEMBANGUN PERADABAN BERMARTABAT

Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) menggelar diskusi ilmiah dengan tema “Diseminasi Fatwa dan Metodologi KUPI” diselenggarakan di Ruang Theater Gedung Planetarium Lantai 2 UIN Walisongo Semarang pada Selasa 10 Oktober 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari delegasi berbagai fakultas dan unit tertentu seperti Jajaran Pengurus dan Relawan Kupi Corner.

Acara ini dibuka oleh Titik Rahmawati selaku ketua PSGA UIN Walisongo Semarang. Dalam sambutan pembukaanya, ia menyatakan bahwa membahas atau berdiskusi tentang gender tentunya membutuhkan kedua jenis kelamin yaitu perempuan dan laki-laki agar kedua belah pihak tercerahkan.
“Saya sengaja meminta perwakilan fakultas yang ada di UIN Walisongo mengirimkan delegasi laki laki dan perempuan untuk mengikuti acara ini, pelibatan laki laki pada diskusi gender menjadi keniscayaan dalam membangun persepsi yang adil dalam relasi kemanusiaan”, jelas Titik Rahmawati.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni, Nur Rofiah Founder dan Pengasuh Ngaji KGI dan Faqihudin Abdul Qadir Founder Mubadalah.id yang keduanya bagian dari Majelis Musyawarah KUPI dan Konkorsium penyelenggara KUPI, dengan moderator Mutmainah Dosen Fuhum UIN Walisongo Semarang sekaligus anggota KUPI Corner.

Pemateri pertama, Nur Rofiah menjelaskan bahwa kehadiran perempuan bukan sebagai makhluk pemuas seksual ataupun mesin reproduksi yang terus menerus bisa di manfaatkan tanpa melihat kesehatan fisik ataupun psikisnya.
“Sistem reproduksi perempuan itu jauh lebih lama dan lebih sakit daripada laki laki, laki laki hanya mengalami satu fungsi sistem reproduksi dengan rentang waktu menit bahkan detik, itupun rasanya enak. Sedangkan perempuan mengalami lima fungsi sistem reproduksi dengan membutuhkan rentang waktu mulai dari harian, mingguan bahkan tahunan yang rasanya sakit, bahkan digambarkan dalam Al Qur’an “Wahnan ala Wahnin”, tuturnya.
Maka membangun keadilan gender harus memahami ajaran agama yang “rahmatan lil alamin” baik dengan mengetahui target antara maupun target akhir. Esensi ajaran ini tidak hanya dipahami tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan nyata, sebagaimana hasil musyawarah keagamaan KUPI ini dilahirkan.

Adapun lima hasil Musyawarah Keagamaan atau disebut Fatwa KUPI tersebut terkait, Peminggiran Perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama, Pengeloaan sampah untuk keberlajutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan, Perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan, Perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan, dan Perlindungan perempuan dari bahaya P2GP (Pemotongan dan Perlukaan Genetalia Perempuan)

Senada, Faqihudin Abdul Qadir menyatakan bahwa Perempuan merupakan subjek yang memiliki hak sama seperti laki laki. Menurutnya di dalam rumah tangga peran dan hak perempuan sama saja dengan laki laki, hanya saja mungkin terdapat beberapa perbedaan yang sesuai jobdesk dan kondisi internal rumah tangga.
“Istri di bilang Sholehah itu kalo dia bisa taat kepada Allah dan menjaga dirinya ketika tidak bersama dengan suaminya, tapi juga jangan istri saja yang menjaga diri, suami juga wajib menjaga diri nya ketika tidak bersama dengan istri” imbuhnya.
Prinsip mubadalah atau kesalingan dalam relasi kemanusiaan menjadi bagian implementasi ketaatan kepada Allah swt.

Lebih lanjut, Salah satu peserta Diskusi Ilmiah, Leni Nur Azizah merasa sangat senang dengan adanya diskusi diskusi gender yang sangat ramah dengan perempuan apalagi dengan dua pemateri yang sangat hebat dan memang pakarnya.
“Saya merasa sangat senang dengan diskusi pada hari ini, diskusi bergengsi dengan pemateri berkelas sehingga materi yang disampaikan sangat runtut dan jelas” terangnya.

KOMNAS PEREMPUAN LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI DI UIN ‎WALISONGO

Semarang, 27 Juli 2022 PSGA UIN Walisongo Semarang dikunjungi oleh Komnas ‎Perempuan dalam acara Monitoring dan Evaluasi terkait dengan Pencegahan dan Penanganan ‎Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Pada acara ini dihadiri oleh Para Wakil Rektor yang ‎diwakili oleh Rektor I dan Rektor III, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua dan ‎Sekretaris serta Kapus dilingkungan LP2M, Kepala Ma`had Al-Jamiah, Kepala Polikinik, ‎Anggota Gender Focal Point, Kepala DP3AKB, Koordinator SPT Provinsi Jawa Tengah, ‎Direktur LRC KJHAM, Ketua FKKG Provinsi Jawa Tengah, Ketua PW Fatayat NU Jawa ‎Tengah, dan para mahasiswa. Acara ini dilaksanakan di Ruang Sidang Senat Lantai 4 Gedung ‎Rektorat. Pada kesempatan ini, perwakilan dari Komnas
Perempuan yang datang di UIN ‎Walisongo adalah, Bapak Dr. Imam Nahe’i, M. H. I, Ibu Sutini, dan Ibu Wulandari. ‎

Akhmad Arif Junaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ‎yang dilakukan oleh Komnas perempuan RI sangatlah penting sebagai bentuk kendali mutu ‎pelaksanaan kegiatan dan pelayanan yg dilaksanakan di UIN Walisongo Semarang. harapan ‎beliau, kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan menjadi bahan perbaikan dalam ‎segala aspek di UIN Walisongo Semarang. sambutan dan pembukaan acara disampaikan oleh ‎Dr. Akhmad Arif Budiman, M.Ag selaku Wakil Rektor 3 UIN Walisongo Semarang ‎menyatakan dukungannya atas program monitoring dan evaluasi dari Komnas Perempuan RI ‎hari ini. Perlunya masukan dari pihak eksternal menjadikan UIN Walisongo Semarang ‎semakin membaik dalam melaksanakan program-program di UIN Walisongo khusus nya ‎terkait Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. ‎

Acara selanjutnya yaitu pemaparan materi dari Komnas Perempuan yg disampaikan oleh Dr. ‎Imam Nahe’i, M.H.I mengenai Update Perkembangan Pencegahan dan Penanganan ‎Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan/isu Nasional dan Upaya Peningkatan Kapasitas ‎Tim ULT/Satgas terkait PPKS. Acara selanjutnya pemaparan dari PSGA UIN Walisongo ‎Semarang yg disampaikan oleh Titik Rahmawati terkait paparan Unit Kerja/PSGA terkait ‎Perkembangan Implementasi SOP PPKS di kampus. Sebelum penutupan acara, dilakukan ‎diskusi tanya jawab sekaligus evaluasi. Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama‎

PSGA ADAKAN WORKSHOP PEMBELAJARAN BERBASIS GENDER

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) ‎Walisongo Semarang, menyelenggarakan “Workshop Pembelajaran Berbasis ‎Gender” di Hotel Azana pada Kamis, 2 September 2021. Kegiatan workshop diikuti ‎oleh perwakilan dari masing-masing fakultas di UIN Walisongo Semarang dan ‎PSGA Se Kota Semarang. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan workshop, ‎hasilnya dapat diaplikasikan di unit/fakultas masing-masing dengan penyusunan ‎Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis gender.‎

Ketua LP2M UIN Walisong Semarang, Dr. Akhmad Arif Junaidi, M.Ag, dalam ‎sambutannya menuturkan “Pembelajaran Responsif Gender merupakan ‎pembelajaran untuk mencapai kesetaraan dan keadilan Gender, yang dilakukan ‎melalui pengintegrasian pengalaman aspirasi, kebutuhan potensi dan ‎penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, workshop ‎ini penting dilakukan agar setiap lembaga di UIN Walisongo dalam merencanakan ‎setiap kegiatan pembelajaran dapat berbasis Gender”.‎

Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang Dr. Akhmad Arif Budiman, M. Ag ‎dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap LP2M UIN Walisongo atas ‎pelaksanaan kegiatan ini sehingga harapannya fakultas di UIN Walisongo ‎Semarang mampu mengaplikasikan ilmu dari narasumber kedalam Rencana ‎Pembelajaran Berprespektif Gender. Wakil Rektor menengaskan bahwa ‎pentingnya pembelajaran berbasis gender ini dapat diaplikasikan dengan baik ‎sehingga dapat mewujudkan kampus yang responsif gender. ‎

Dr. Indra Kertati M. Si, sebagai pemateri workshop menyampaikan materi mengenai ‎‎“Implementasi Gender dalam Pembelajaran” pada sesi pertama. Materi pertama ‎disajikan mengenai Isu Gender di Indonesia berdasarkan data-data riset dan ‎peraturan yang berlaku. kemudian dilanjutkan dengan implikasi peraturan dan ‎diakhiri dengan rancangan RPS berbasis Gender. materi yang dismpaikan sangat ‎menarik sehingga banyak peserta workshop yang tertarik untuk mengikuti kelas ‎beliau ketika mengajar dengan menggunaan pembelajaran berbasis gender. ‎peserta workshop juga sangat antusias ketika sesi diskusi dibuktikan dengan ‎banyaknya pertanyaan dari peserta workshop

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Ir. Arianti Ina Restiani Hunga, M. Si dengan ‎tema “Pembelajaran Responsif Gender Equality & Social Inclusion (GESI) Berbasis ‎Penelitian dan Pengabdian Masyarakat”. Dosen Universitas Kristen Satya Wacana ‎ini memaparkan tentang kekerasan berbasis Gesi, Pengetahuan Androsentris, ‎perlunya GESI dan Integrasi GESI dalam Pembelajaran Berbasis Penelitian dan ‎Pengabdian Masyarakat. ‎